JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah rekening terindikasi judi online (judol) makin bertambah.
Terkait hal itu, OJK meminta bank blokir 31.382 rekening yang digunakan untuk transaksi judol. Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya 30.392 rekening.
“Permintaan pemblokiran itu untuk memberantas judol yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan ( RDKB OJK) Desember 2025, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Disebutkannya, pemblokiran rekening itu berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dian menyebutkan pihaknya turut melakukan pengembangan atas laporan data-data tersebut.
Adapun proses pemblokiran dengan mensesuaikan rekening Nomer Identitas Kependudukan (NIK) serta melakukan enhanced due diligence (EDD).
Bahkan untuk penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang Perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 15 Desember 2025.
Dalam RDKB OJK itu, Dian juga
memaparkan kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.
Pada November 2025, kredit tumbuh 7,74 persen yoy (Oktober 7,36 persen) menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun, terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 18,33 persen.
Pada pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 21,83 persen, industri pertambangan sebesar 11,0 persen, serta konstruksi sebesar 8,14 persen.
Kinerja intermediasi sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan akan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK, sementara DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit.
Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan.
Untuk 2026, kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid, dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil, ditopang kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen yoy, utamanya ditopang sektor pertambangan dan industri pengolahan.
Pertumbuhan kredit investasi tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Hal ini menunjukkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Pada kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen yoy, sementara kredit modal kerja tumbuh 2,04 persen yoy.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12,06 persen yoy, sementara kredit UMKM terkontraksi 0,64 persen yoy.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan yang tinggi mencapai 12,03 persen yoy (Okt-25: 11,48 persen) menjadi Rp9.899,07 triliun.
Penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut. Dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikatakannya, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 bps (yoy) dan 4 bps (mtm) menjadi 8,97 persen pada November 2025 (Nov-24: 9,23 persen; Okt-25: 9,01 persen), utamanya didorong penurunan suku bunga kredit produktif.
Suku bunga Kredit Modal Kerja turun 44 bps (yoy) dan 6 bps (mtm) menjadi 8,24 persen pada November 2025 (Nov-24: 8,68 persen; Okt-25: 8,30 persen).
Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga DPK rupiah juga terpantau menurun sebesar 29 bps (yoy) dan sebesar 8 bps (mtm) menjadi 2,77 persen (Nov-24: 3,06 persen; Okt-25: 2,85 persen) dengan penurunan utamanya pada deposito.
Adapun suku bunga Deposito tercatat turun 66 bps (yoy) dan 15 bps (mtm) menjadi 4,60 persen pada Nov-25 (Nov-24: 5,26; Okt-25: 4,75 persen).
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,05 persen (Okt-25: 26,38 persen), sehingga dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
( swisma)






