Rajudin Kawal Kasus Dugaan PHK Sepihak ke Meja RDP

Wakil Rakyat18 Dilihat

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menerima aspirasi yang disampaikan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Serikat Pekerja Muslim Indonesia (SPMI) terkait persoalan ketenagakerjaan di Kantor DPRD Kota Medan, Kamis (18/06/2026).

Dalam penyampaian sikapnya, aliansi buruh menolak keras dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan perusahaan. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang dibayarkan secara mencicil serta menuntut pembayaran pesangon sebesar 1 kali ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Selain itu, massa buruh mendesak pemerintah segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT United Rope serta menghentikan segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang dinilai merugikan para pekerja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menegaskan pihaknya menerima seluruh dokumen tuntutan yang disampaikan para buruh dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Aspirasi rekan-rekan buruh telah kami terima. Permasalahan ini akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan dan segera kami tindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi terkait,” ujar Rajudin.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Menurutnya, RDP akan melibatkan pihak perusahaan, dinas terkait, serta perwakilan pekerja guna memperoleh gambaran yang utuh dan mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

“Tujuannya agar persoalan ini dapat didalami secara menyeluruh dan ditemukan solusi yang berkeadilan dengan mengedepankan hak-hak pekerja serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Medan juga menerima aspirasi dari Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) terkait dugaan PT Industri Pembungkus Internasional (IPI) yang belum memiliki Izin Persetujuan Lingkungan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan turut menyampaikan aspirasi mengenai Revisi Undang-Undang Polri, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga reformasi sistem pendidikan.

DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menampung berbagai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi lembaga legislatif daerah.(rel)