SIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Kecamatan Siantar Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen BBNKB bertempat di Kantor Camat Siantar Barat, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya di Kecamatan Siantar Barat yang berdasarkan data tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih tergolong paling rendah di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan dibuka oleh Camat Siantar Barat, Herwan AR Saragih, SH, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Samsat, dan PT Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah dalam pembayaran PKB dan BBNKB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KUPT Samsat Pematangsiantar Lona Amelia, Kasatlantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, serta perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar yaitu Penanggung Jawab Samsat Pematangsiantar Sdr. Rudi Ardiansyah dan Penanggung Jawab Bidang Asuransi Sdr. Noveda Mulya Wibowo sebagai narasumber.
Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan materi terkait optimalisasi pemungutan PKB, peran kepolisian dalam penertiban administrasi kendaraan bermotor, serta peran PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Perwakilan PT Jasa Raharja Rudi Ardiansyah menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena berkaitan dengan perlindungan dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ serta prosedur pelayanan santunan yang cepat dan mudah.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan, program opsen PKB, hingga proses balik nama kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Siantar Barat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah dan terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Pematangsiantar. (Red)