Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

MEDAN – Seorang wanita yang mengaku korban tuan kadi gadungan mengeluhkan nasibnya kepada Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM.

Hal itu terjadi saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wanita bernama Siti Mariam Rangkuti ini mengaku, sampai saat ini tidak memiliki buku nikah. Pasalnya, sejak dinikahkan oleh tuan kadi tidak diberikan buku nikah.

“Janjinya mau diberikan buku nikah, tapi sampai saat ini janji itu tidak pernah ditepati,” ujarnya.

Siti mengaku pernah mendatangi KUA dan ditanya ciri-ciri tuan kadi yang menikahkannya.

“Setelah saya sebutkan, akhirnya saya mendapat penjelasan dari petugas KUA bahwa orang yang menikahkan saya itu adalah tuan kadi gadungan. Sudah dua puluhan orang lebih korbannya termasuk saya. Akibatnya sampai saat ini saya tidak bisa membuat surat akta kelahiran untuk anak-anak saya dan pengurusan surat-surat lainnya,” keluh Siti.

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Menanggapi keluhan itu, Zulkarnaen berjanji untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi Siti. “Mari sama-sama kita cari solusinya melalui Sosper ini. Inilah gunanya dilakukan sosper agar warga sekalian faham Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Melalui kesempatna itu, Zulkarnaen mengimbau warga untuk berhati-hati jika ingin menikahkan putra-putrinya. “Gunakanlah jalur resmi melalui KUA agar tidak tertipu lagi seperti ibu Siti Mariam ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Zulkarnaen pun menanyakan kepada Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Ansari Hasibuan, S.STP,M.SP mewakili Kepala Dinas.

Ansari mengatakan, akte kelahiran anak Siti Mariam bisa dibuat atas nama ibu. “Ini sering disebut akta kelahiran anak ibu. Akta ini hanya mencantumkan nama ibu sebagai orangtua kandung. Ini terjadi ketika orangtua tidak memiliki surat nikah atau lahir sebelum orangtua menikah,” ujar Ansari.

Sebelumnya, Zulkarnaen mengingatkan warga untuk melengkapi administrasi kependudukan agar tidak mengalami kendala di berbagai urusan lainnya.

“Administrasi kependudukan begitu penting, karena menyangkut ke berbagai urusan lainnya nanti. Mulai dari pendidikan, pernikahan hingga urusan bantuan sosial,” ungkap Zulkarnaen.

“Kegiatan sosialisasi perda ini bertujuan agar warga Kota Medan memahami proses serta syarat penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga menjadi lebih tertib administrasi,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Dalam sosperda yang dibalut silaturahmi bersama warga tersebut, terungkap juga alasan kekosongan blanko KTP di kecamatan se Kota Medan karena Pemko Medan ingin mengarahkan layanan kependudukan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl Pringgan dan Kantor Disdukcapil Kota Medan.

“Blanko administrasi kependudukan saat ini sudah ditarik dari pihak kecamatan dan kelurahan tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan blanko. Untuk pengurusan administrasi kependudukan, warga diarahkan agar mendatangi Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil Kora Medan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Hadir dalam Sosper itu Sekretaris Dinas Dukcapil Ansari Hasibuan, S.STP,M.SP mewakili Kepala Dinas, Camat Medan Tembung diwakili Sekcam Fernanda. (Red)

Recent Posts