Upaya Peningkatan PAD, Komisi IV DPRD Medan Maksimalkan Pengawasan PGB

DPRD Medan, Politik277 Dilihat

MEDAN – Sebagai upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan maksimalkan fungsi pengawasan yang selama ini disinyalir banyak kebocoran retribusi izin bangunan.

Seperti yang dilakukan, Senin (13/1/2025) sore. Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Laila Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan.

Terbukti, dari hasil monitoring kunjungan ke sejumlah bangunan, keseluruhan bermasalah tidak mentaati aturan. Maka dipastikan, retribusi dari bangunan tersebut tidak masuk PAD Pemko Medan. Bahkan, akibat tidak mentaati aturan terlihat semrawut dan merusak estetika kota.

Adapun bangunan yang di Sidak dan terbukti melanggar izin yakni bangunan perumahan di Jl Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jl Gunung Krakatau Gg Mandor lingkungan VIII Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, sidak bangunan Perumahan Malibo Junction di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Pendirian bangunan tidak memiliki gang kebakaran. Bangunan megah di Jl Karya Wisata tidak memiliki PBG. Peruntukan bangunan menurut pengakuan Binsar selaku mandor lapangan untuk toko roti salah satu merek terkenal di Medan.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Berikutnya sidak berlanjut ke bangunan di Jl Eka Rasmi peruntukan lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan ini berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG.

Parahnya lagi, akibat penimbunan lapangan berdampak banjir ke pemukiman warga dan rumah sekitar. Menurut salah satu anggota Komisi 4 Datuk Iskandar Muda, pembangunan mini soccer disoal warga karena berdampak banjir lingkungan sekitar. “Ada pengaduan warga ke Fraksi PKS DPRD Medan,” sebut Datuk.

Seiring temuan sejumlah bangunan yang melanggar izin, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak minta Dinas terkait menindaklanjuti temuan tersebut. Kepada bangunan yang melanggar izin supaya ditertibkan dan dibongkar. Dan bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan aturan.

“Kita berharap retribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin,” ujar Paul seraya menambahkan akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat di komisi IV guna mengetahui apa masalahnya dan berikut mencari solusi. (Red)