Pimpinan DPRD Medan Kecewa, Wali Kota Terkesan Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang Belawan

Politik335 Dilihat

Medan. Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, mengaku kecewa terhadap sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh salah satu perusahaan di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Padahal, kata Hadi Suhendra, dari hasil peninjauan bersama DPRD Medan dan Pemko Medan ke lokasi pada Selasa (7/10/2025) lalu, penimbunan Hutan Mangrove tersebut jelas-jelas terbukti tidak memiliki izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Namun hingga saat ini, Pemko Medan tidak juga menghentikannya dan membiarkan aktivitas penimbunan tersebut terus berlanjut.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Kita kecewa dengan sikap Wali Kota Medan. Jelas-jelas ini telah melanggar aturan, tetapi aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh perusahaan ini tidak juga dihentikan dan dibiarkan oleh Pemko Medan,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu pun mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, secara langsung melalui pesan pribadi. Akan tetapi, Rico Waas memilih diam dan tidak merespon laporan yang disampaikan Hadi Suhendra.

“Kita sudah coba komunikasi sama Pak Wali melalui WhatsApp pribadi, tetapi tidak ada respon dari beliau,” ujarnya.

Hadi Suhendra pun menilai Rico Waas memilih diam dan tidak bertindak karena merasa takut untuk bersikap dalam masalah ini. Mengingat, aktivitas penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang, Medan Belawan yang dilakukan oleh perusahaan diduga dibekingi oleh orang-orang ‘kuat’.

“Kalau wali kota (Rico Waas) takut sama pengusaha, mundur saja jadi wali kota, ngapain jadi wali kota lagi,” tegasnya.

Hadi Suhendra menjelaskan, aktivitas penimbunan Hutan Mangrove itu telah berjalan selama satu minggu belakangan. Akibat dari penimbunan Hutan Mangrove itu, warga menjadi sengsara karena banjir parah yang ditimbulkan.

“Itu kan Hutan Mangrove, daerah resapan air. Mereka timbun resapan air itu, akibatnya banjir disana menjadi parah dan membuat rakyat semakin sengsara. Untuk itu Pemko Medan tidak boleh membiarkan ini terjadi, aktivitas penimbunan itu harus segera dihentikan. Kemudian, kembalikan Hutan Mangrove itu ke kondisi semula,” tegasnya lagi.

Hadi Suhendra juga mengaku telah berkomunikasi terkait izin AMDAL aktivitas penimbunan Hutan Mangrove tersebut kepada Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana.

“Kadis DLH juga sudah saya hubungi, benar bahwa memang aktivitas penimbunan itu tidak memiliki izin. Pemko Medan berjanji akan segera menyurati pihak perusahaan, sementara aktivitas penimbunan sudah mau selesai. Padahal yang kita minta Pemko Medan segera menyetop aktivitas penimbunan itu sekarang juga, karena jelas penimbunan itu tidak punya izin. Setelah dihentikan silakan surati pihak perusahaan, berikan teguran keras lalu minta agar Hutan Mangrove itu dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.

(Red)