Walikota Medan Tegaskan Penggabungan OPD Tingkatkan Pelayanan

News, Politik328 Dilihat

I Medan – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Senin (24/10/2022).

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah pada Rapat Paripurna 11 Oktober yang lalu.

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, yang dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rredman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam nota tanggapan/jawaban kepala daerah yang dibacakan oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah menyampaikan banyak saran dan masukan serta tanggapan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, sebagaimana telah disampaikan dalam pemandangan umum sebelumnya.

Berbagai substansi pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi cukup konstruktif dan substansial, hal ini tentunya akan semakin memperkaya bahan-bahan masukan yang akan digunakan pada pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Semoga jawaban, keterangan maupun penjelasan yang kami sampaikan dapat lebih melengkapi pemahaman bersama Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda ini”, kata Bobby Nasution.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Dikatakannya, dengan penggabungan OPD semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan jawaban kepala daerah atas Ranperda ini sudah cukup substansi, dilihat dari dinas-dinas yang akan di merger, misalnya dinas tipe B gabung dengan dinas tipe B akan menjadi dinas tipe A, dinas tipe B gabung dengan dinas tipe A akan menjadi dinas tipe A, dan dinas tipe C gabung dengan dinas tipe A akan menjadi dinas tipe A. Hal ini mengacu dari hasil pemetaan tipe perangkat daerah penggabungan dengan menggunakan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Sudah jelas dan sangat terperinci apa yang menjadi alasan untuk dilakukan perubahan beberapa perangkat daerah, yang artinya untuk efektifitas dan efisiensi kinerja dari masing-masing OPD. kita harapkan, nantinya beberapa OPD yang di merger bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, dan visi misi program Pemko Medan bisa diejawantahkan dengan baik, sehingga nantinya pembangunan di Kota Medan lebih tepat sasaran dan bisa dinikmati masyarakat Kota Medan secara keseluruhan”, tandas Hasyim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).(red)