MEDAN – Seribuan massa pedagang Pusat Pasar Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota melakukan aksi demo menolak Revitalisasi Pasar Pusat Pasar yang dianggap masih layak digunakan. Massa juga menolak adanya penggusuran para pedagang
“Kami dengan tegas menuntut dan menolak revitalisasi pusat pasar. Penggusuran para pedagang, dan kami menolak adanya pemindahan tempat dari tempat kami berjualan sekarang,” ucap Frans, salah seorang pedagang yang ikut dalam aksi tersebut, Senin (23/9/2024).
Frans mengatakan, penolakan itu karena pihaknya sudah merasa nyaman berdagang selama puluhan tahun disana.
“Yang perlu diperbaiki itu bagaimana cara agar pengunjung ramai datang ke Pusat Pasar. Bukan bagaimana membuat Pusat Pasar secantik Medan Mall, Center Point atau Sun Plaza,” tukasnya.
Frans dan ratusan pedagang ini tetap menginginkan Pusat Pasar menjadi pasar tradisional. “Kami tetap ingin pusat pasar menjadi pasar tradisional,” katanya.
Dalam aksinya, ratusan pedagang tersebut datang dengan berjalan kaki secara serentak memadati Jalan Kapten Maulana Lubis. Banyaknya massa, membuat petugas Kepolisian dan Dishub Medan yang berjaga melakukan peralihan arus lalulintas dan menutup Jalan Kapten Maulana Lubis.
Untuk diketahui, isu revitalisasi pusat pasar ini sudah dikeluhkan oleh para pedagang ke Komisi III DPRD Medan sejak bulan September tahun 2023 lalu. Komisi III juga sudah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar Jalan MT Haryono dan pihak Pemko Medan di ruang Banggar, Gedung DPRD Medan, Senin (18/9/2023) lalu. (Red)











