Usai apel Tim gabungan bergerak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang dan di Jalan Pribadi. Para PKL diberitahu supaya memindahkan lapak. Karena areal yang dipakai berjualan merupakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalulintas. Beberapa saat setelah menerima imbauan tersebut, para PKL membongkar sendiri lapaknya. Para PKL diminta untuk berjualan di dalam areal pasar yang lokasinya lebih representatif.
Dari keterangan para PKL di Jalan Pribadi samping Pasar Kampung Lalang, mereka mengaku menyewa lapak dari pemilik ruko. Besaran sewa yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Mendengar ini, para direksi menemui para pemilik ruko untuk mengecek informasi tersebut. Para direksi lalu meminta agar hal tersebut tak lagi diteruskan.
Dirut Suwarno mengungkapkan sosialisasi dan edukasi berjalan dengan tertib dan kondusif. “Kami menyampaikan terima kasih kepada para PKL yang telah mau membongkar sendiri lapaknya. Ini sebuah permulaan yang baik untuk pembenahan,” ungkap Dirut.
Untuk pengawasan agar tak lagi ada PKL menggelar lapak, lanjut Dirut, selanjutnya akan dibangun posko di seputaran Pasar Kampung Lalang. Dirut mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga agar tak lagi ada PKL membuka lapaknya di tepi jalan.
“Persoalan mengatasi PKL harus melibatkan kolaborasi dari berbagai kalangan, termasuk pedagang itu sendiri,” pungkasnya.(rizky)