Tanggapi LKPJ Gubsu TA 2022, F-PDIP DPRD Sumut Komit Dukung Pembangunan Infrastruktur

MEDAN – Pentingnya infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut dengan berbagai konsekuensi banyak kebaikan di dalamnya menjadi komitmen Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.

“Komitmen itu terus kami buktikan dengan terus memberikan dukungan kepada saudara Gubernur dengan berbagai program pembangunannya terutama program pembangunan jalan dan jembatan yang telah dirancang melalui anggaran tahun jamak,” demikian disampaikan Poradda Nababan saat membacakan naskah pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut terhadap LKPJ Gubsu Tahun Anggaran 2022 dalam sidang Paripurna pada Senin (22/05/2023).

Lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan bahwa walau banyak ditemukan berbagai kendala dan penolakan dari berbagai pihak, namun dalam kesempatan ini, fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut kembali menegaskan dukungan terhadap Gubsu untuk terus melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut sebagaimana petunjuk undang-undang dan peraturan pemerintah pusat.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Sumut juga setuju dengan pendapat Pansus DPRD Sumut terhadap LKPJ Gubsu TA 2022 yang dinilai pelaksanaan program pembangunan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan ataupun realisasinya banyak ditemukan penyimpangan dan kegiatan yang diduga fiktif. Hal ini berdampak tidak tercapainya visi dan misi Gubsu,” ujar Poradda

Fraksi PDI Perjuangan Sumut berharap APBD 2022 dapat mengakomodir segala permasalahan dimasyarakat akibat dampak Covid-19.

Sebagaimana laporan Pansus LKPJ DPRD Sumut dari peninjauan lapangan dan rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Tim Pansus LKPJ 2022 bersama, ada beberapa dinas yang menjadi perhatian, yaitu Bina Marga dan Kontruksi, Pendidikan, Biro Umum, Kesehatan, Kesbangpol dan Dinas Olahraga Sumut.

“Sesungguhnya Fraksi PDI Perjuangan Sumut sangat berharap pelaksanaan anggaran tahun 2022 menjadi momentum terbaik untuk membuktikan kemampuan saudara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan visinya sebagai legasi yang disampaikan pada rakyat Sumut, ” lanjut Poradda.

Temuan, kajian, analisa dan evaluasi Tim Pansus terhadap LKPJ Gubsu tidak memperlihatkan prestasi dan legasi yang dapat dibanggakan untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat Sumut.

“Bahkan untuk urusan-urusan wajib sekali pun yang seharusnya menjadi rutinitas dilakukan tidak mampu dilaksanakan sesuai dengan semangat yang bermartabat,” pungkasnya. (Red)