Globalmedan.com | Medan – Permasalahan sampah di Kota Medan masih belum tuntas, banyak diantaranya masyarakat masih mengeluhkan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Meski Kota Medan sudah memiliki Perda yang megatur persoalan sampah, ternyata produk hukum tersebut belum bisa berbuat banyak.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan menilai, menyelesaikan persoalan sampah dan kebersihan ternyata tidak bisa diselesaikan oleh produk hukum semata melainkan harus adanya kesungguhan menumbuhkan karakter dan kesadaran cinta kebersihan sejak dini di masyarakat.
“Keberadaan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan tidak cukup untuk bisa menyelesaikan masalah sampah. Yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran dan karakter mencintai lingkungan, mencintai kebersihan di masyarakat,” katanya kepada wartawan, Senin (16/05/2022).
Disampaikan Politisi Muda PKS Kota Medan ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan di lingkungan perlu ditumbuhkan sejak dini, sehingga penerapan aturan di lapangan akan lebih mudah. “Menumbuhkan karakter dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang ada bisa dituntaskan. (rizky)
Berita terkait