MEDAN – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menerima banyak aduan warga terkait Kartu BPJS PBI yang tidak aktif saat dipergunakan. Hal ini terungkap saat kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang berlangsung di Jalan Jermal 4 Gang Setia Kawan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Senin (04/07/22) sore.
Atas permasalahan itu, Dedy Aksyari menyampaikan pihaknya segera mengurus agar Nur dan anaknya segera mendapatkan pelayanan gratis BPJS PBI.
Sementara itu, warga lainnya, Suryani Siregar, seorang peserta BPJS Mandiri, mengeluhkan kartunya yang tidak aktif lagi dikarenakan menunggak 5 tahun dan harus membayar Rp5 juta.
Menyahuti keluhan itu, Dedy Aksyari meminta Lurah Denai, Zulpan Harahap, untuk membantu mengeluarkan surat keterangan tidak mampu. Dan segera mengalihkan ke BPJS PBI, agar bisa bisa terkover permasalahan kesehatannya.
Dedy Aksyari kemudian mengingatkan peserta BPJS PBI agar memanfatkan layanan kesehatan dengan Kartu BPJS PBI, setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan.
“Karena menurut aturannya, selama 6 bulan, kartu BPJS PBI harus digunakan minimal sekali. Kalo tidak digunakan, peserta dianggap mampu, dan tidak memerlukan BPJS PBI,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, yang juga Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H Harun Mustapa Nasution, turut hadir di kegiatan dan mengapresiasi Sosperda sehingga bisa mengetahui permasalahan warga agar dicarikan solusinya.
“Dalam hal ini, Gerindra tidak hanya sekedar menerima aspirasi semata, akan tetapi memberi solusi kepada masyarakat. Sebagai wakil rakyat yang diamanahkan di parlemen, pintu kami selalu terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Harun.
“Karena jika tidak mengalir bisa menimbulkan bibit penyakit seperti demam berdarah,” keluh Zukfahri.
Dedy, yang kini duduk di Komisi IV DPRD Medan pun menyahuti dan berjanji segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Di akhir sosialisasi, Dedy menghimbau ibu-ibu hamil, menyusui dan memiliki balita, agar senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan baik di puskesmas maupun posyandu.
“Hal ini sebagai upaya pencegahan stunting atau gizi buruk, karena di puskesmas maupun di posyandu, mereka akan memperhatikan kondisi anak, termasuk dalam asupan gizi,” tutupnya. (Rel)