MEDAN – Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang berlangsung di Jalan Bilal Gang Tahir (Gudang Panjang), Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur, Kota Medan, Minggu (11/09/22).
Didampingi Perwakilan Kecamatan Medan Timur, Faridah SE, Lurah PBD I, Muhfarlina dan Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Pradilla Wardhani, Wong menegaskan bahwa pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan haknya seperti kesehatan dan pendidikan.
Bahkan Wong siap membantu kepengurusan pembiayaan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan baik tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dalam mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Jadi bagi peserta yang hadir dan ingin mendapatkan bantuan pendidikan silahkan menghubung timnya dengan melengkapi kelengkapan,”tegasnya.
Dan begitu sama halnya mengurus kartu BPJS PBI, yang belum dapat bisa menyampaikan. Namun Wong juga mengingatkan bagi peserta BPJS PBIö bisa mempergunakan kartu untuk berobat atau cek kesehatan ke Puskesmas setidaknya dalam kurun waktu enam bulan harus ada mempergunakannya sebagai tanda pengaktifan kartu.
Dalam sosialisasi perda tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Pradilla juga mengingatkan warga bagi yang tidak mendapatkan kartu bagi peserta BPJS PBI bisa menunjukan KTP atau KK bagi anak-anak maupun yang memiliki KTP.
Masih dalam kegiatan tersebut, untuk bantuan sosial lainnya seperti BLT, PKH atau UMKM kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan, Wong mengingatkan peran kepala lingkungan untuk mendata warga. Artinya yang menerima bantuan benar-benar orang kurang mampu sehingga bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
Masih dalam kegiatan tersebut, Wong juga menyinggung kenaikan BBM ini pasti berimbas kenaikan harga tidak hanya sebatas kenaikan kebutuhan bahan pokok namun juga berimbas pada sektor lainnya.
Nah dengan penguatan perekonomian maka perlu perhatian kepada masyarakat, dengan kata lain program bantuan sosial harus tepat sasaran sehingga ini bisa mengurangi efek kenaikan harga BBM tersebut.
Tentunya ada kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan baik pada tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD maka permasalahan kemiskinan bisa teratasi.
“Kuncinya masyarakat sejahtera dengan terpenuhi kebutuhan maka pembangunan berjalan dengan lancar,”ucap Poltisi PDI Perjuangan Kota Medan. (red)