Globalmedan.com | Medan -| WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Rajudin Sagala SPd I menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) harus membentuk tim pemantau harga kebutuhan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan baik modren maupun tradisional di seluruh wilayah Kota Medan.
“Soalnya hingga saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok semakin naik, sehingga masyarakat khususnya berperekonomian menengah ke bawah menjerit dikarenakan tidak bisa lagi membeli sejumlah bahan pokok tadi,” kata Rajuddin Sagala ketika ditemui di ruang kerjanya usai rapat Anggota DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (20/06/2022) di ruang Banggar DPRD Kota Medan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran yang dinilai terlalu tinggi perlu adanya gebrakan Pemko Medan untuk melakukan operasi pasar, sehingga kegusaran masyarakat Kota Medan khususnya dapat terobati dengan adanya operasi pasar.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Sebab, jika kondisi semacam ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan akan muncul masalah baru. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi,” ujar Rajuddin Sagala.
Jika ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini, Rajuddin Sagalan mengatakan, jika ditanya siapa yang bertanggung jawab ya muaranya pasti ke Pemko Medan. Tapi, pihaknya tidak demikian. “Kita tidak mau mencari kambing hitam dalam masalah ini Cuma kita minta Pemko Medan agresif mencari solusinya,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Kota Medan, lanjut politisi PKS Kota Medan ini, harus secepat mungkin mencari tahu di lapangan apa dan kenapa harga sejumlah kebutuhan naik begitu tinggi menjelang Hari Raya Idul Adha. “Wali Kota Medan segara menugaskan personil dari Dinas Perdagangan Kota Medan turun ke lapangan mencari tahu apa dan kenapa kondisi ini terulang kembali seperti menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri,” sebutnya.
Dia minta tim yang dibentuk Pemko Medan tersebut harus melibatkan pihak aparat keamanan. Mereka (tim), lanjut Rajuddin Sagala, ditugaskan turun ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek apakah ada penimbunan.”Jika nantinya ada temuan terjadi penimbunan harus ditindak tegas tanpa terkecuali. Sebab, mereka itu telah menari-nari di atas penderitaan orang lain,” ujarnya.
Masih katanya, boleh kita mencari untung yang besar, tapi carinya tidak harus membuat masyarakat sengsara. “Jika demikian (penimbunan) berarti telah melanggar ketentuan yang ada,” katanya.
Dipihak lain, Nining Zahara mengaku penduduk Kecamatan Medan Tembung ketika ditemui di salah satu pasar tradisional di kawasan Letda Sujono simpang Komplek TVRI Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan mengharapkan, Wali Kota Medan Bobby Nasution segera mengatasi masalah ini. “Saya curiga kenaikan sejumlah kebutuhan pokok ada permainan, kalau tidak kenapa harganya naik sekali,” ungkap ibu rumah tangga ini.
Disebutkan, harga cabai merah sekilonya sudah Rp 56.000, cabai rawit per kilogramnya, sebesar Rp 55.000, bawang merah Rp 48.000/kg, bawang putih Rp 25.700/kg, telur ayam naik dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.000 per butirnya. Sedangkan, Minyak goreng mengalami kenaikan dari R (rizky)
