MEDAN – Dugaan praktik percaloan penerimaan pegawai di Perumda Tirtanadi kembali mencuat. Seorang oknum pegawai berinisial ARS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan menerima aliran dana hingga Rp1,7 miliar dalam kasus jual beli jabatan secara ilegal.
Laporan tersebut diungkap oleh Rizka Daulay, mantan pegawai PDAM Tirtanadi yang kini berstatus narapidana dan tengah menjalani hukuman di Lapas Wanita Tanjung Gusta, Medan.
Kepada wartawan, Rizka mengaku telah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan ARS dalam praktik percaloan penerimaan calon pegawai di Perumda Tirtanadi.
“Beberapa waktu lalu saya sudah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara dan laporan tersebut sudah diterima. Saya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik,” ujar Rizka melalui sambungan telepon, Senin (16/3/2026)
Menurut Rizka, dana sebesar Rp1,7 miliar itu merupakan akumulasi uang yang dihimpun untuk mengurus penerimaan calon karyawan secara tidak sah di lingkungan Perumda Tirtanadi.
Ironisnya, kasus tersebut justru menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Ia mengaku praktik “main mata” dalam pengurusan pegawai tersebut menjadi salah satu penyebab dirinya harus menjalani hukuman penjara.
Namun, Rizka menegaskan bahwa uang dari praktik tersebut tidak hanya dinikmati dirinya seorang diri.
Ia mengungkapkan sebagian dana telah ditransfer dari rekening pribadinya ke rekening milik ARS, yang disebut merupakan mantan suaminya dan kini bertugas di PDAM Sunggal.
“Sebagian uang itu saya transfer dari rekening BCA milik saya ke rekening BNI milik ARS. Totalnya mencapai Rp1,7 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizka juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai lain, bahkan pejabat tinggi di lingkungan Perumda Tirtanadi, dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
“Sesuai pengakuan ARS kepada saya, dia juga menyetor ke beberapa pejabat di PDAM,” beber Rizka.
Ia menyatakan bukti transfer serta rekening koran telah diserahkan kepada penyidik Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
Rizka pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan keterlibatan ARS dan pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Saya memohon agar Polda Sumut menyelidiki dugaan keterlibatan ARS dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga kuat menerima uang tersebut. Saya juga berharap pihak Tirtanadi memberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (Cil/isl)
