Sidak, Satgas Pangan Sumut Temukan 75 Ton Minyakita

MEDAN-Tim Satgas Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, Senin (13/2/2023).

Tim satgas yang melakukan sidak tersebut terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan

Sekretaris tim Satgas Pangan Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, diduga Minyakita tetsebut sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.

Dari hasil sidak itu, katanya pihak perusahaan Yargo, awalnya tidak mengakui  mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita.

“Namun setelah dicek di gudang, kita didapati Minyakkita dalam gudang mereka,” ungkapnya.

Disebutkannya, Minyakkita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022, akan tetapi hingga ditemukan minyak goreng subsidi itu nyatanya belum didistribusikan.

Dia mengatakan, temuan ini akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakita di pasaran yang membuat Inflasi month to month (m-t-m) pada Januari 2023 di Sumatera Utara salah satunya andil minyak goreng.

“Dengan temuan ini, sudah dilakukakan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya tim Satgas Pangan  Sumut meryerahkan kasus ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bebernya.

Adanya temuan ini, katanya Pemerintah Provinsi Sumut memghimbau kepada scturuh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. apabila ditemukan ada penyimpangan dan diproses sesusi dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasbya. ( swisma)