MEDAN – Dalam rangka sharing informasi, Sekretariat DPRD Kota Medan menerima kunjungan kerja Komisi A
DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1,
Medan, Selasa (17/01/2023).
Kunjungan kerja DPRD Tapteng ini membahas informasi seputar Mekanisme Pembahasan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban.
Selanjutnya Sekretariat DPRD Kota Medan juga menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota
Pematang Siantar. Pertemuan ini terkait sharing informasi mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat.
Masih di hari yang sama, Sekretariat DPRD Kota Medan kembali menerima kunjungan kerja Anggota DPRD
Kabupaten Asahan, membahas informasi terkait Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah,
Ranperda tentang Pembentukan BUMD Aneka Usaha, dan Ranperda tentang Pajak Retribusi Daerah.
Kemudian, Sekretariat DPRD Kota Medan dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Toba beserta Sekretariat DPRD
Kabupaten Toba. Pertemuan ini bertujuan sharing informasi mengenai kebijakan yang dilakukan DPRD Kota
Medan dalam rangka mengatasi limbah rumah tangga yang berdampak buruk kepada masyarakat.
Jelang petang hari, Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Siak,
Provinsi Riau. Keduanya melakuan sharing informasi mengenai Peraturan Daerah terhadap Retribusi Jasa
Umum di Wilayah Kota Medan”.
Pertemuan berlangsung yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan foto bersama. (red)