GLOBALMEDAN.COM, BATU BARA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat koordinasi pembentukan ketua panitia pelantikan serta pembentukan kepengurusan periode 2022-2025, di Desa Empat Negri, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (20/02/2022).
Ketua panitia pelantikan Irmawan Mukhlis mengatakan, pihaknya pada hari ini melaksanakan rapat persiapan terkait hal itu.
“Selain melakukan persiapan-persiapan pelantikan pengurus JMSI periode 2022-2025, kita juga sedang melakukan persiapan rapat kerja untuk bidang masing-masing pengurus,” Ujarnya usai melaksanakan rapat.
Ia mengatakan, hingga saat ini, panitia sudah melakukan beberapa persiapan-persiapan, dan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pengurus dan panitia yang sudah terbentuk untuk pelaksanaan pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Batu Bara itu.
Termasuk juga lanjut dia, nantinya akan melaksanakan rapat partisi dengan ketua JMSI Kabupaten Batu Bara yang terpilih dari hasil musyawarah JMSI Kabupaten Batu Bara yang berlangsung beberapa waktu lalu.
“Untuk pelantikan ketua dan pengurus JMSI Kabupaten Batu Bara ini diperkirakan paling cepat pada minggu ketiga di bulan Maret 2022 mendatang,” Jelas Irmawan Mukhlis yang juga Wartawan Media Online Utamanews.com
Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya juga akan melihat jadwal Ketua JMSI Provinsi Sumatera Utara Rianto Agly, S.H, yang pada pemberitaan sebelumnya banyak program JMSI yang harus dilakukan sehingga Rakerda penting untuk digelar.
Menurut Rianto Agly, S.H, rakerda akan membahas sejumlah agenda antara lain, program-program kerja setahun, usulan pembentukan JMSI tingkat kabupaten/kota, rencana penyelengaraan UKW, perlindungan hukum bagi media siber dan beberapa agenda internal lainnya.
“Selain itu karena banyaknya permintaan dari kawan-kawan daerah yang ingin bergabung dalam organisasi ini,” kata Rianto.
Ia berharap Rakerda I ini akan menjadi awal pengembangan JMSI di Sumatera Utara dalam pembinaan media-media siber dan akan menjadi salah satu stakeholder bagi pemerintah daerah, Polri dan TNI. (Red)