Satu Pelaku Curanmor di Fly Over Amplas Diringkus, Rekannya Berhasil Kabur

News177 Dilihat

MEDAN – Seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan saat beraksi di di bawah Fly Over Amplas, Jalan SM Raja pada Kamis (28/12/2023) lalu.

Dalam aksinya, pelaku, Wan Riski Barus (25), warga Jalan Seksama, Kompleks Pemda, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas menggunakan modus berpura-pura bertanya kepada korban.

“Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran (buron). Dalam aksinya, seorang tersangka pura-pura bertanya kepada korban, seorang lagi mencuri sepeda motor korban,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, Selasa (2/1/2024) siang.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Saat itu, korban, Reza Aprianda (21), warga Desa Pasar Miring, Dusun Sedar, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang hendak menjemput temannya di kawasan simpang Amplas.

Dia kemudian memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion merah nomor polisi BK 2977 OH di bawah Fly Over Amplas. Tapi, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.

Tak lama berselang, datang tersangka Wan Riski Barus (25), warga Jalan Seksama, Kompleks Pemda, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas berpura-pura bertanya kepada korban.

Rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan seorang pelaku lainnya bernama Apik untuk mencuri sepeda motor korban.

Beruntung, korban melihatnya dan berteriak hingga didengar petugas Polsek Patumbak yang tengah mobile di kawasan Amplas.

Dari pengejaran yang dilakukan ditangkap seorang tersangka bersama sepeda motor korban. Tapi, Apik lolos dari sergapan dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Korban mengucapkan terima kasih atas penangkapan tersangka yang kita lakukan. Seorang pelaku lagi sedang kita buron,” pungkas Jikri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (red)