Dispenda

Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia Gabungan di Berastagi dan Kabanjahe

BERASTAGI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar razia dalam rangka Bulan Tertib Berlalu lintas di Jalan Veteran, depan Tugu Juang Kecamatan Berastagi, Selasa (11/03/2025), pukul 10.00 Wib.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan.

Razia yang dimulai pukul 10.00 Wib tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polres Tanah Karo, Ipda Herwansyah, selaku perwira pengendali (Padal), razia ini juga diikuti oleh PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe dan Bapenda Prov Sumut UPT Kabanjahe.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat sah.

Hasil dari kegiatan ini, Satlantas Polres Tanah Karo memberikan 40 surat tilang kepada pelanggar, yang terdiri dari Roda dua 37 tilang dan Roda empat 3 tilang. Kegiatan serupa juga dilakukan di Jalan Jamin Ginting Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe yang dimulai dari jam 16.00 Wib dengan jumlah tilang yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 27 tilang yang terdiri dari Roda dua 24 tilang dan Roda 4, 3 tilang.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hsb SH menegaskan bahwa Operasi gabungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo.

Diharapkan dengan adanya razia gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan menambah kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. (Red)