Saat Kunjungan Kerja ke Dinas Kebudayaan Medan, Komisi 3 DPRD Kota Medan Takjub Melihat Koleksi Antik Kadis

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Rombongan anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan takjub saat Kadis Kebudayaan Kota Medan, Ok Zulfi menerima wakil rakyat tersebut dan membawa melhat-lihat barang antik koleksi pribadi mantan Sekwan DPRD Kota Medan tersebut. Adapun barang antik miliknya yang diperlihatkan kepada wakil rakyat kota Medan tersebut antara lain, bermacam jenis pedang milik Sultan yang sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, ketapel, meriam besi, keris, cambuk, alat musik rebana kuno, tongkat dan banyak lagi.

Kunjungan dalam rangka silahturahmi sekaligus perkenalan ketua Komisi dan komposisi komisi 3 DPRD kota Medan ini dipimpin langsung oleh Afif Abdillah selaku ketua komisi 3 (Partai Nasdem), Sekretaris, Hendri Duin (PDI Perjuangan), Abdul Rachman Nasution (PAN), M.Rizky Nugraha (Partai Golkar), Akbrar Tarigan ( Partai Demokrat),. (Partai PKS), (Partai PKS). Selasa, (31/5).

Amatan wartawan, para wakil rakyat kota Medan ini terlihat takjub sambil memegang benda-benda antik kuno yang diperkirakan berusia puluhan dan bahkan ratusan tahun koleksi pribadi Ok Zulfi tersebut.

Kadis Kebudayaan Ok Zulfi ketika ditanya ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah asal barang kuno dan antik milik nya itu mengatakan bahwa selama ini dia suka mengkoleksi barang antik. Dan barang antik kuno seperti yang diperlihatkan kepada para wakil rakyat dari komisi 3 tersebut katanya dia dapat dari berbagai tempat di Indonesia bahkan sampai ke Aceh dan daerah lainnya.

“Sudah lama saya suka koleksi barang antik, selama ini saya buat dirumah, tapi anak-anak saya takut sehingga semenjak itu barang antik saya ini saya pajang di kantor tempat saya bekerja, kalau dulu saat saya menjadi Kadisdukcapil Medan dan setelah itu pindah menjadi Kadis Kebudayaan kota Medan, dan seperti inilah saya pajangkan di kantor ini,”ujarnya.

Ok Zulfi juga mengaku tidak ada terlalu khusus dan sulit saat dirinya mengurus barang-batang kuno dan antik miliknya meskipun diakui ada beberapa barang yang masih memiliki kekuatan mistik. “Tapi kita percaya tiada yang kuat selain Allah yang Maha Kuasa,”ujarnya.

Saat bincang-bincang terkiat program kerja, dihadapan anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Kadis Kebudayaan Kota Medan ini mengaku sejak kota Medan dipimpin oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan fungsi Dinas Kebudayaan kota Medan berjalan. Apalagi intruksi Wali Kota Medan adanya bangunan diatas 50 tahun dan masuk dalam wilayah Cagar Budaya maka tidak boleh dibongkar atau dihancurkan dan bangunan itu harus memiliki rekomendasi dari dinas Kebudayaan Medan.

” Kalau selama ini kan ( sebelum Wali Kota Medan, Bobby Nasution-red), Dinas Kebudayaan Kota Medan seolah tidak berfungsi,”katanya.

Diakuinya perubuhan gedung yang depan Warenhuis tanpa sepengetahuan dari dinas kebudayaan. Dan dirinya sempat di telepon Plt.Wali.Kota Medan saat itu terkait dirobohkannya bangunan itu. “Dinas Kebudayaan kota Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Untuk saat ini tambahnya, Wali Kota Medan telah meminta Dinas Kebudayaan agar mendata kembali gedung-gedung tua di kota Medan yang masuk dalam cagar budaya karena ada banyak gedung tua bersejarah di kota Medan yang tidak terurus dan terabaikan.

Diterangkan mantan Kadisdukcapil kita Medan ini lagi, Program Pak Wali Kota Medan saat ini ingin agar semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah agar dilestarikan dan dijaga keberadaannya,, serta dipertahankan keberadaannya. “Nantinya akan semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Hal itu untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri,”pungkasnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama anggota Komisi 3 lainnya sepakat agar program kerja Dinas Kebudayaan dapat lebih ditingkatkan lagi dan mampu melestarikan kebudayaan di kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga akan banyak kebudayaan di kota Medan yang dapat dipertahankan dan di lestarikan.(rizky)