PT. Jasa Raharja Cabang Kisaran dan RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Tandatangani Perjanjian Kerjasama

News143 Dilihat

TANJUNGBALAI, 8 Juni 2026 – PT Jasa Raharja Cabang Kisaran melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai pada Senin (08/06). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, integrasi layanan, serta efektivitas proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kisaran, Muhammad Rifai, S.Si., menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan mitra utama Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara kedua belah pihak sangat diperlukan guna memastikan korban memperoleh penanganan medis secara optimal tanpa terkendala proses administrasi.

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin ditingkatkan sehingga proses penjaminan dan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Muhammad Rifai.

Sementara itu, pihak RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung upaya peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi yang erat dengan Jasa Raharja.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Jasa Raharja Cabang Kisaran dan RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan optimal bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tanjungbalai dan sekitarnya. (Red)