Polsek Percut Buru Pelaku Pencurian di  Ponpres Tahfizh Al-Habibi

News26 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Maraknya narkoba membuat daerah tersebut rawan akan tindak kejahatan seperti perampokan dan pencuri.
Sebab para pecandu narkoba ini akan melakukan apa saja untuk dapat menikmati narkoba.

Akibatnya rumah-rumah warga atau gedung gedung perkantoran menjadi sasaran untuk aksi pencurian para pecandu barang haram tersebut.

Bahkan Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Habibi di Jalan Jati Pasar 2, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, tak luput dari aksi pencurian mereka.

BACA JUGA :  Curi HP dan Nyaris Cabuli Korban yang Tertidur, Pelaku Diamuk Massa di Sampali

Dua unit pompa air, lampu sorot merk hanoch dan batu koral sebanyak 1 dam, raih dicuri diduga dilakukan oleh para pecandu narkoba setempat.

Aksi pencurian ini diketahui, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 02;00 wib, dini hari. Diduga pelakunya Hendrik Cs.

Habibollah Lubis (40), perwakilan dari Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al Habibi, melaporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

BACA JUGA :  Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah Kosong Saat Libur Lebaran, Empat Pelaku Diamankan

Dia berharap laporan pengaduan bernomor LP/B/1479/VIII/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan, ini ditindak lanjuti dengan menangkap para pelaku yang kerap meresahkan warga dengan berbagai aksi pencurian yang mereka lakukan selama ini.

Diduga pelakunya berinisial Hndrik dan kawan-kawannya. Sebab menurut korban, terduga para pelaku tersebut kerab melakukan pencurian di desa tersebut.

Akibat pencurian tersebut Yayasan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Habibi mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta lebih.

BACA JUGA :  Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dengan tegas mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut. “Siap, kita tindak lanjuti” tegas Agus. (swisma)