JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Sebanyaj 1,65 kilogram ganja serbuk dibungkus dalam 8 kemasan dengan masing-masing berat 200 gram serbuk susu.
Sebelimnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 orang kurir narkoba. Dari para tersangka, disita sejumlah barang bukti, di antaranya 62,6 kilogram ganja.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, dari capaian tersebut, pihaknya mengamankan obat Golongan IV, seperti Eximer dan juga ganja dalam jumlah yang cukup besar. Di antaranya ada obat-obatan terlarang yang disita dari tersangka MRP dan DS.
Selanjutnya, polisi juga mengamankan 74.179 butir obat-obatan terlarang di Depok. Barang bukti tersebut diamankan dari 3 tersangka, yakni AN, NU, dan FF.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap 3 tersangka terkait peredaran ganja bubuk atau ‘susu ganja’. Dari para tersangka, polisi menyita 1,6 kilogram ganja serbuk.
“Termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja, ini juga menjadi perhatian,” ucapnya.
Ia mengatakan ganja serbuk ini menjadi modus operandi baru.
BACA JUGA : MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.
“Ini termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka,” imbuhnya.
Serbuk ganja tersebut bisa diseduh atau dicampurkan dengan air mirip ‘kopi’. Dengan takaran 2 sendok serbuk ganja sudah bisa membuat orang teler.
“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak yang satu kemasan ini dengan cara dicampur dengan air ataupun diseduh dengan air membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok. Cukup dua sendok maka dia akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja,” tuturnya.
Dari ketiga tersangka tersebut, polisi menyita 1,65 kilogram ganja serbuk yang dibungkus dalam 8 kemasan dengan masing-masing berat 200 gram serbuk susu. Terhadap para tersangka berjumlah 52 orang yang terdiri dari 49 laki-laki dan 3 perempuan tersebut kini diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. (Sumber: detik)