Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Bawaslu Sumut Audensi ke PTTUN Medan

News67 Dilihat

MEDAN-Salah satu tugas, pokok dan fungsi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah menyelesaikan sengketa proses  pemilihan.

Dalam rangka persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara beserta 33 Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Audiensi ke PTTUN Medan diterima dan dihadiri Ketua PTTUN, Wakil Ketua PTTUN serta didampingi beberapa Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan beberapa orang pegawai di Kantor PTTUN Medan, Selasa (09/07/2024).

Ketua PTTUN Medan Dr. Arifin Marpaung SH M.Hum memperkenalkan jajarannya dari Wakil Ketua PTTUN, jajaran Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara beserta dengan Bawaslu Kabupaten/Kota,” kata Ketua PTTUN Medan.

Audiensi dilakukan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Joko Arief Budiono, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang dan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap beserta dengan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di 33 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Joko Arief Budiono menyebutkan, maksud dan tujuan kunjungan ke PTTUN Medan adalah bersilaturahmi, sekaligus berdiskusi terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilihan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota  2024.

Di sela waktu audiensi, Ketua PTTUN Medan menyampaikan materi singkat tentang penyelesaian sengketa pemilihan, yang selanjutnya diberi waktu untuk tanya jawab dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dipenghujung waktu kunjungan, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu  Sumatera Utara Joko Arief Budiono menyampaikan rasa terima kasih telah diterima untuk audiensi.

Dia juga memohon atas kesediaan waktu dari Ketua PTTUN Medan untuk menjadi narasumber dalam rencana kegiatan yang akan dilakukan Bawaslu Sumut.

Pada kesempatan itu, Ketua PTTUN Medan menyatakan siap mendukung dan membantu Bawaslu Sumatera Utara pada setiap kegiatan yang akan melibatkan PTTUN sekaligus bentuk upaya dalam membina hubungan kelembagaan serta mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024. ( swisma)