Permudah Pelayanan Bagi Pasien Kecelakaan, Jasa Raharja Kerjasama dengan RSU Karya Bakti Ujung Bandar Labuhanbatu

News63 Dilihat

LABUHANBATU – Rumah Sakit Umum Karya Bakti Ujung Bandar, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga di Labuhanbatu. Kini, pihak rumah sakit menjalin kerjasama dengan PT. Jasa Raharja.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Rumah Sakit Umum Karya Bakti Ujung Bandar dr Rillie Ritonga, Sp.OG dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kisaran Khairil,S.T.,M.Si, bertempat di aula rumah sakit , Rabu (15/10).

Disampaikan dr. Rillie, dengan kerjasama tersebut akan memberikan kemudahan bagi pasien korban Kecelakaan dalam pengurusan administrasi yang berkaitan dengan Jasa Raharja.

“Kita juga bekerjasama dengan Jasa Raharja dengan harapan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melayani kasus kecelakaan Lalu Lintas,” ungkapnya.

“Untuk itu, kita sangat menyambut baik kerjasa ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Kisaran Khairil mengatakan peran dan tugas PT. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir di tengah masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Setiap korban lalu lintas jalan, baik darat, laut dan udara apabila ada musibah atau kecelakaan, Jasa Raharja wajib memberikan santunan. Atas dasar ini tentu kami Jasa Raharja harus bersinergi dengan pihak rumah sakit. Inilah tujuanya kita jalin Kerjasama,” ungkapnya.

“Saat ini sudah empat RS di wilayah kerja Labuhanbatu yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja,” terangnya didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Rantauprapat Septian Jonatan.

Dalam kesempatan yang sama Ifana (Kasi Layanan I Samsat Rantauprapat) menyampaikan bahwa mulai 1 Oktober 2025 ada program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor kami berharap agar Karyawan/ti RSU Karya Bakti memanfaatkan program ini.

Kegiatan ditutup dengan sosialisasi terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit hingga proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bagian TU, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Kabid Penunjang, para kepala seksi (kasi), serta staf di lingkungan RSU Karya Bakti. (Red)