MEDAN-Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) dipastikan tidak ditutup, melainkan akan direvitalisasi dengan pembangunan gedung dua lantai.
“Revitalisasi itu untuk menambah kapasitas sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas,” kata Sekretaris Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Ami Dilham SE M.Si, Selasa (11/8/2026).
Menyikapi beredarnya informasi mengenai rencana penutupan chapel tersebut, Ami menyebutkan fungsi chapel sebagai rumah ibadah bagi sivitas akademika dan warga kampus tetap dipertahankan.
Dijelaskan Ami, revitalisasi merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur kampus dan tidak berkaitan dengan penghilangan fungsi rumah ibadah.
“Jadi, tidaklah benar informasi yang menyebutkan USU akan menutup chapel dan dipastikan tetap difungsikan sebagai tempat ibadah,” ujarnya.
Keberadaannya hanya menjalani renovasi untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas sebagai bagian dari proses revitalisasi dan optimalisasi fungsi Chapel USU.
Menurut Ami, rencana revitalisasi tersebut telah disiapkan sejak 2015. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi bangunan dan lokasi chapel yang kerap terdampak banjir ketika terjadi hujan dengan curah tinggi.
“Renovasi yang merupakan bagian dari revitalisasi dilakukan untuk pengembangan infrastruktur kampus, bukan sebagai upaya menutup atau menghilangkan fungsi rumah ibadah tersebut,” ujarnya.
Setelah revitalisasi selesai, fungsi chapel dipastikan tidak berubah. Bangunan tersebut tetap digunakan sebagai rumah ibadah bagi sivitas akademika dan warga kampus.
Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas peribadatan juga tetap berjalan. USU akan menyediakan lokasi sementara agar kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan tanpa terhenti.
Dalam rancangan revitalisasi, chapel akan dikembangkan menjadi bangunan dua lantai.
Selain ruang ibadah, gedung tersebut akan dilengkapi ruang pertemuan dan ruang rapat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan akademik maupun kelembagaan.
Penambahan fasilitas itu diharapkan membuat Chapel USU dapat menampung kegiatan sivitas akademika secara lebih optimal, sekaligus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.
USU juga menegaskan bahwa sejak awal izin pendirian chapel di atas lahan milik USU diberikan untuk Chapel Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU.
Bangunan tersebut tidak diperuntukkan bagi kepentingan lain, termasuk dialihkan maupun disewakan, baik sebagian maupun seluruhnya.
Untuk memastikan revitalisasi berjalan sesuai rencana, USU telah membentuk Tim Revitalisasi dan Optimalisasi Fungsi Chapel USU yang diketuai Prof. Dr. Luhut Sihombing, MP.
Rencana revitalisasi Chapel USU mendapat dukungan dari Dr. Ing. Bonar Panggabean, anak salah satu pendiri PIWK USU, Dr. Ing. Hotma Panggabean.
Bonar mengatakan, chapel sejak awal dibangun dari keinginan para dosen USU untuk memiliki tempat ibadah bersama bagi sivitas akademika.
“Chapel ini adalah kerinduan bersama dulu bapak-bapak kita ini untuk memiliki sebuah tempat ibadah bersama,” ujar Bonar.
Ayahnya, Dr. Ing. Hotma Panggabean, disebut sebagai salah satu dosen yang ikut dalam pendirian chapel.
Para pendiri berasal dari berbagai latar belakang gereja, namun memiliki keinginan yang sama untuk menghadirkan ruang persekutuan bagi sivitas akademika di lingkungan kampus.
Menurut Bonar, chapel sejak awal tidak hanya digunakan untuk ibadah Minggu. Tempat tersebut juga menjadi ruang bagi berbagai kegiatan kerohanian mahasiswa, termasuk latihan paduan suara dan persekutuan.
“Jadi, bukan hanya hari Minggu, tapi dulu kalau nggak salah latihan paduan suara. Ada persekutuan hari, tidak hanya hari Minggu,” sebutnya.
Karena itu, Bonar menyatakan dukungannya terhadap langkah USU melakukan revitalisasi.
Menurutnya, keberadaan chapel perlu dilihat dari sejarah awal pembangunannya sebagai tempat ibadah bersama sivitas akademika USU.
“Kami tentu dukung. Saya selalu bilang, ini USU. Kita terima kasihlah. Karena kami anaknya USU juga. Kami itu orang USU,” ujarnya.
Ia menilai chapel merupakan bagian dari perjalanan sejarah kehidupan kerohanian di lingkungan USU.
“Inilah rumah kita, rumah bersama,” kata Bonar seraya menyebutkan bagi pihak yang memiliki pandangan berbeda terhadap rencana renovasi tetap memiliki hak menyampaikan pendapat.
Namun persoalan tersebut, katanya perlu dilihat secara utuh berdasarkan sejarah dan dasar hukum keberadaan chapel.
Terkait kegiatan ibadah selama proses renovasi, Bonar menyebut USU telah menyiapkan lokasi sementara.
Sivitas akademika tetap dapat menjalankan kebaktian di tempat yang disediakan, termasuk area di belakang perpustakaan pusat.
Selain lokasi ibadah sementara, tempat tinggal dan kamar pendeta juga disebut telah disiapkan.
Jadi tidak ada alasan tidak bisa berbakti.
Bonar menilai revitalisasi juga menjadi kebutuhan seiring meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen di lingkungan USU. Menurutnya, kapasitas chapel yang ada saat ini tidak lagi sepenuhnya memadai.
“Saya kira warga kampus USU, mahasiswa terutama, semakin banyak. Tentunya kapasitas chapel tersebut sudah tidak memadai lagi dengan jumlah mahasiswa Kristen,” ujarnya.
Pembangunan gedung dua lantai, menurutnya, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus melengkapi fasilitas chapel.
Bangunan lama yang hanya terdiri atas satu lantai juga disebut pernah terdampak banjir.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana revitalisasi yang dirancang sejak 2015.
Bonar berharap revitalisasi dapat menghadirkan chapel dengan fasilitas yang lebih baik dan kapasitas yang lebih memadai, tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah bagi sivitas akademika USU. (swisma)