Pegadaian Kanwil I Medan dan Kejari Padangsidempuan Tandatangani MoU

MEDAN – PT Pegadaian Kanwil I Medan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Padangsidempuan.

Penandatangan MoU itu berkaitan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan pada 9 Maret 2023 diwakili Deputy Bisnis Area Rantau Prapat Dede Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, SH. MH.

Dede Kurniawan menyebutkan, PT Pegadaian merupakan korporasi bagian dari BUMN, yang diamanahkan mengelola berbagai aset milik negara.

” Sehingga dibutuhkan peran aparat hukum untuk melindungi setiap aset Pegadaian baik dari segi bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Dede.

“Setelah MoU ini dilakukan, kita dari Pegadaian akan melakukan koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset dengan pihak Kejaksaan Negeri Padangsidempuan,” ucapnya.

Ia juga berharap, Kejaksaan dapat melakukan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Secara internal, dia juga berharap Kejaksaan memberikan edukasi bidang hukum kepada sumber daya manusia (SDM) di Pegadaian, baik dalam bentuk seminar, workshop dan sharing session serta kegiatan sejenis lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, Jasmin Simanullang, SH. MH mengatakan, Kejaksaan siap mendampingi mitra BUMN PT Pegadaian jika bersinggungan dengan hukum. Tak hanya pendampingan, Kejaksaan juga siap mengamankan aset milik Pegadaian.

Turut hadir dalam MoU antara PT Pegadaian Kanwil I Medan dan Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, diantaranya Maladi Lumbanbatu (Manager Non Gadai Rantau Prapat); Chaidil Arfan Nasution (Manager Non Gadai Sidempuan); Dicky Effendy (Tim Legal Kanwil Medan); Henry (Marketing Officer).

Dari pihak Kejaksaan Negeri Sidempuan turut hadir Kasi Datun Manatap Sinaga SH.MH; Kasi Intelijen Yunius Zega SH MH; Kasi BB Elan Jaelani SH MH; Kasi Pidum Horman Maulid Harahap SH.

Selain itu Kasi Pidsus Khairur Rahman Nasution SH; Kasi Subbagian Arga Johannes Parlinggoman Hutagalung SH dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan fungsional maupun non fungsional. ( swisma