MEDAN-Hingga 4 Desember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.
“Untuk itu dalam respons terhadap bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara, kami mengimbau industri jasa keuangan( IJK) untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak,” kata
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien.
Pada Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara di Medan, Kamis (4/12/2025), Khoirul mengatakan, OJK Sumut melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) yang terdampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumut.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan layanan keuangan sekaligus mengantisipasi gangguan operasional pascabencana.
Pemetaan tersebut kata Khoirul mencakup berbagai sektor layanan.
“Kita sedang melakukan mapping. Dari segi perbankan, berapa yang terdampak, berapa yang sudah buka kembali. BPR-BPRS, cabang asuransi, pegadaian, semua kita identifikasi,” ungkapnya.
Hasil pemetaan akan menjadi dasar untuk menilai sejauh mana bencana mempengaruhi aktivitas lembaga keuangan, termasuk potensi gangguan pada pembiayaan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan pemulihan, OJK menyiapkan relaksasi sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022 terkait penanganan LJK di wilayah bencana.
Melalui aturan ini, lembaga keuangan dapat memperoleh kemudahan pelaporan dan kebijakan khusus setelah dilakukan analisis oleh OJK.
Disebutkannya, jika ada yang terdampak, OJK bisa beri tenggat waktu pelaporan, relaksasi mingguan atau bulanan, dan beberapa hal lainnya.
Relaksasi juga diberikan kepada debitur yang ikut terdampak.
Mekanisme keringanan serupa restrukturisasi pada masa pandemi dapat kembali diimplementasikan.
“Karenanya melalui POJK ini, kita bisa memberikan relaksasi kepada debitur agar pelaku usaha dan masyarakat tetap bisa bertahan,” katanya.
OJK Sumut memastikan pemantauan terus dilakukan agar layanan keuangan segera pulih.
“Keselamatan para pelaku industri serta masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung ketahanan sektor jasa keuangan di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi global. Ia menekankan bahwa aktivitas ekonomi harus tetap berjalan.
Khoirul.juga mengatakan, meski ekonomi Sumut tumbuh 4,55% pada Kuartal III 2025 masih di bawah capaian nasional, penyaluran kredit justru menunjukkan tren positif.
Total kredit per Oktober 2025 tercatat Rp333 triliun atau tumbuh 11,68% secara tahunan, menyumbang 3,8% pada total kredit nasional.
“Kredit di Sumut tumbuh di atas nasional. Ekonomi boleh di bawah, tapi kreditnya di atas,” ujarnya.
Dengan porsi 78% penyaluran kredit dan 75% Dana Pihak Ketiga (DPK), Kota Medan jadi pusat aktivitas sektor keuangan. Kredit korporasi masih menjadi yang terbesar, disusul sektor industri pengolahan.
Sementara itu, inflasi tetap menjadi tantangan berat. Pada Oktober 2025, inflasi Sumut berada di 4,97% dan terutama dipicu harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Dari sisi pasar modal, minat masyarakat Sumut terus tumbuh. Jumlah investor (SID) naik 23,16% menjadi 730.000, dengan reksa dana, saham, dan SBN sebagai instrumen favorit.
Menurutnya, jika reksa dana lebih mendominasi, maka tak perlu khawatir karena lebih terdiversifikasi.
Sepanjang 2025, OJK Sumut menerima 1.775 pengaduan konsumen, mayoritas terkait perbankan dan layanan fintech peer-to-peer lending.
Pengaduan yang sering disampaikan meliputi penagihan, klaim asuransi, pembukaan blokir, hingga restrukturisasi kredit.
OJK menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor keuangan terus diperketat, termasuk pemberantasan gadai ilegal serta pengawasan sektor asuransi, demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Dia juga menegaskan, penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif merupakan prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional.
OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perlindungan konsumen di Sumatera Utara. ( swisma)






