Ngaku Polisi dan Pengacara, 2 Pelaku Penipuan Ditangkap Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

News422 Dilihat

TANJUNGBALAI – Dua pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai kasat reskrim, kanit reskrim dan pengacara berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin (14/08/23) siang.

Kedua orang tersangka, AAT (37) warga Jln Mangun Sarkoro Kel Kisaran Barat Kec Kota Kisaran Barat, Kab Asahan, dan AN MS (29) warga Jln Syech Hasan Komplek PT KAI Kel Selawan Kec Kota Kisaran Timur Kab Asahan, dilaporkan korban A (33), warga Jalan Husni Thamrin Komp Cemerlang Asri Kel Pahang Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo SH membebekan kronologis kejadian.

“Peristiwa terjadi Minggu tanggal 20 November 2022 malam di Jalan Husni Thamrin Kompl Cemerlang Asri Lk. III Kel Pahang Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Berawal ketika pelaku mengaku sebagai pengacara dan bersedia serta sanggup membantu menyelesaikan permasalahan korban. Kemudian pelaku beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban dengan menjaminkan beberapa surat berharga yang diduga palsu. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp98.250.000, dan kemudian melaporkan aksi tersebut,” bebernya

Kasat mengungkapkan, modus pelaku mengaku sebagai seorang kasat reskrim dan kanit reskrim Polres Tanjung Balai dan juga seorang pengacara yang bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami oleh korban.

Pelaku, AAT, kemudian meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain. Dan juga membuat sejumlah dokumen yang diduga palsu yang diberikan kepada korban.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka AAT dibantu rekannya yang mahir dan mampu untuk membuat dokumen-dokumen yang diduga palsu, yang dibutuhkan oleh tersangka AAT dalam melaksanakan aksinya.

“Tdak hanya dalam perkara ini, pelaku juga terjerat dengan 2 Laporan Polisi korban lainnya yang dilaporkan di Polres Tanjung Balai dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah, salah satunya yakni penggelapan kendaraan bermotor, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, “Pada Hari Senin, 14 Agustus 2023 pada pukul 09.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat yabg dapat dipercaya bahwa Tsk Penipuan an. AAT berada dirumahnya, Kemudian Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyisiran di sekitaran Kota Kisaran Kab. Asahan, pada saat melakukan penyisiran menemukan Tsk berada dirumahnya dan langsung mengamankan Tsk a.n AAT .

“Selanjutnya melakukan interogasi kepada Tsk a.n AAT, dan Tsk mengakui perbuatannya terkait Pasal 378 dari KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi NOMOR : LP / B / 160 / VlII / 2023 / SPKT / POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMATERA UTARA .

TersangkaA a.n AAT dalam melakukan penipuan dibantu oleh temannya yang bernama MS.

“Kemudian pada Hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 wib Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengamankan 1 (satu) orang tsk lainnya yang membantu AAT dalam melakukan penipuan an. MS, dan langsung membawa Tsk an. MS ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Barang bukti berhasil kami amankan dari kedua orang tersangka 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3S warna merah dengan nomor IMEI 1 : 869115047353319 IMEI 2 : 869115047353301, 1 (satu) akun WhatsApp dengan nama “keluarga yang utama” dan nomor telepon : +6283164853117, 1 (satu) unit handphone jenis android merk REDMI 9C warna biru dengan nomor IMEI 1: 867745057054837 dan IMEI 2: 867745057054837 dengan nomor ponsel 0821 6501 6920, 1 (satu) buah akun app WhatsApp bisnis dengan nama pengguna “Cafe” dengan nomor ponsel : 0813 6000 8730, 1 (satu) kartu debit ATM Bank Central Asia (BCA) dengan nomor 5379 4130 3019 dan 1 (satu) kartu debit ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nomor 6109 0120 1897 9044.

“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya. (heri)