MEDAN-Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, pemerintah melaksanakan skema penyaluran langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah mulai 2025.
“Skema ini menggantikan mekanisme lama yang melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (24/6/2025).
Disebutkannya, penyalurannya kini langsung dari Kas Negara ke rekening guru, sehingga menjamin ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan keterukuran penyaluran.
Pada 2025, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi sebesar Rp3,69 triliun yang akan disalurkan dalam empat tahap (triwulanan).
Jumlah guru penerima TPG tercatat sebanyak 82.906 orang. Hingga 31 Mei 2025, realisasi penyaluran tahap I selesai dilakukan dalam tiga periode yaitu, periode I (Maret): Rp192,90 miliar untuk 17.179 guru.
Periode II pada Mei Rp290,60 miliar untuk 25.927 guru, dan periode III (akhir Mei) sebanyak Rp309,76 miliar untuk 30.673 guru.
Secara total, penyaluran tahap I telah menjangkau 73.779 guru dengan nilai realisasi mencapai Rp793,26 miliar. ( swisma)