MEDAN – Seorang residivis pencurian kenderaan bermotor (curanmor ) terpaksa ditembak kakinya, gara-gara melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya.
Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, melalui Kanit Reskrim, AKP A Philip Purba, Sabtu (26/2/2022).
Tersangka DI alias Dodi alias Dof (43), merupakan residivis kambuhan, saat ini telah diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses pemeriksaan, terang AKP A Philip Purba.
Dl Alias Dodi alias Dof diamankan atas kasus pencurian 1 unit sepeda motor Honda vario 150 warna putih BK 2801 ZAJ milik muhammad Reza (35), warga jalan menteng ll, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Selasa (15/2/2022), dini hari.
“Saat itu tersangka masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor serta dompet warna abu-abu berisikan STNK, KTP, SIM dan kartu tanda pengenal lainnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar mecapai Rp 20jt,” tambahnya lagi.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap, Rabu (23/2/2022), di depan rumahnya di Jalan HM Joni Gang Segar Sukmawati, Kelurahan Binjai kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
BACA JUGA : MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor milik korban seharga Rp3,1juta,” kata AKP A Philip purba.
Namun saat dibawa mencari barang bukti kejahatannya, tersangka mencona melarikan diri dengan cara melawan petugas. Tidak mau buruannya kabur, petugas pun terpaksa memberikan tidak tegas terukur dengan cara menembak ke arah bagian kaki tersangka.
“Tersangka kita lumpuh dengan cara menembak kakinya saat di bawa pengembangan. Dari kasus ini kita juga turut menyita satu buah KTP, STNK, Kartu ATM Dan SIM. Yang semuanya itu milik korban,” tutupnya.
Kini sang Residivis kambuhan itupun harus kembali di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPindana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 7 thn penjara. (Red)
Post Views: 323