Maling Solar PT Pertamina Divonis Dua Tahun Penjara

MEDAN,Majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution menjatuhkan hukumam dua tahun penjara kepada Terdakwa Said Musa, lantaran nekat mencuri Bahan Bakar (BBM) berjenis solar milik PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Group.

Hakim Abdul Hadi Nasution menilai perbuatan warga Belawan itu terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-4 Jo Pasal 53 ayat 1 KUHPidana.

“Percobaan melakukan kejahatan, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih,” tegas hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/5/23).

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan membuat PT Pertamina rugi hingga puluhan juta

“Hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tegas hakim.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bella yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Namun, jaksa menyatakan terima atas vonis hakim.

Sementara dalam dakwaannya, mengatakan terdakwa bersama Andi dan Angga (DPO) mengambil minyak dari pipa pendistribusian minyak (BBM) jenis solar milik PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Medan Group.

Namun, saat mereka melancarkan aksinya security pertamina menangkap dan mengamankan terdakwa. Bahwa atas kejadian tersebut PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Group mengalami kebocoran dan kerusakan pipa yang terbuat dari besi berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm sehingga membutuhkan biaya perbaikan sebesar Rp54 juta. (Red)).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

 

Recent Posts