I Medan – Komisi 2 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Disnaker Kota Medan UPT Wilayah I Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Pihak Manajemen PT Sri Deli Jaya percetakan dibawah STTC Group dan mantan pekerja PT Sri Deli Jaya yang berlangsung diruang rapat kerja di Komisi 2 DPRD Medan, Senin (03/10/22).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari didamping Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Surianto, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, dan Anggota Komisi Jansen serta manajemen PT Sri Deli dipimpin Loh Tjeng Hook, Disnaker Medan, Kacab BPJS Ketenagakerjaan,
Dalam rapat tersebut, Endro Suyono menolak bahwa dirinya telah membuat surat pengunduran diri akan tetapi atas suruh pihak manajemen PT Sri Deli Jaya sehingga ia tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.
Endro menuturkan bahwa pihaknya semula memang bekerja sebagai buruh harian lepas semenjak 2005 hinggga Juli 2020 dengan upah Rp115.000 perhari. Kemudian Agustus 2020 di kontrak dalam perjanjian KKWT (Kontrak Kerja Waktu Terbatas) dimana perpanjangan Kontrak secara berkala setiap 3 Agustus 2021 hingga 2022 dan 3 agustus 2022 hingga 3 Agustus 2023.
Namun pada 13 Agustus 2022 ia diminta mengundurkan diri atas permintaan sendiri sehingga ia tidak mendapatkan hak-haknya.
Sementara dari pengakuannya dan dilihat dari pekerjaan yang dilakukan lebih dari 21 hari maka statusnya sudah pekerja tetap dan wajib mendapat pesangon termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mendengarkan kronologis tersebut, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Maimunah dan Arlinda Siregar selaku UPT Pengawasan Wilayah I, berdasarkan kronologis yang disampaikan seharusnya berstatus tenaga kerja tetap dilihat dari jumlah gaji yang stabil dan masa kerja yang lebih dari 21 hari.
BACA JUGA : MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.
Meski pertemuan berjalan alot, namun akhirnya disepakati bahwa Endro mendapatkan haknya sebagai pekerja, meski pihak perwakilan manajemen PT Sri Deli Jaya belum bisa memastikan berapa jumlahnya.
Atas permasalahan tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari meminta agar permasalahan Endro dengan PT Sri Deli Jaya melalui Disnaker Medan.
Diakhir penutupan rapat kerja tampak Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendatangi ruang rapat kerja Komisi II DPRD Medan dan dilanjutkan dengan foto bersama. (red)
Post Views: 1,331