MEDAN – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) gelar media Gathering “Kolaborasi Humas dan Media dalam Pelayanan KUA yang Profesional” di Hotel Grand Jamee Medan, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala
Kanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi,S.Ag, MM dihadiri Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si dan puluhan jurnalis.
Pada sambutannya Qosbi mibta agar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Sumatera Utara untuk tingkatkan pelayanan dan melaksanakan tugas secara profesional.
Menurutnya, salah satu program unggulan Kementerian Agama adalah revitalisasi KUA. Karenanya dalam menjalankan fungsinya lembaga tersebut harus berorientasi menghadirkan layanan yang prima untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Program Revitalisasi ini, katanya akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pada seluruh KUA yang berjumlah 372 se- Sumatera Utara
Melalui program revitalisasi KUA, fungsi KUA tidak hanya bertugas menikahkan dan mencatat pernikahan, namun juga melayani semua umat, masyarakat juga harus bisa mendapatkan informasi dan layanan keagamaan di wilayahnya.
Menurutnya, sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, kepala KUA harus mampu bekerja secara profesional.
“Kita bertekad mengoptimalkan kinerja melalui program – program Kementerian Agama khususnya pelayanan KUA Kecamatan se Sumatera Utara,” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, ia menyebutkan media memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi terkait program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat ksususnya terkait program Prioritas Kementerian Agama.
Sementara itu Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengatakan kegiatan ini digelar untuk mendapatkan isu-isu stratagis tentang pelayanan keagamaan di Sumatera Utara.
“Khususnya layanan KUA untuk mengoptimalkan rencana aksi kinerja di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi kelompok dengan tema, Layanan KUA Terkait dengan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Pencatatan Pernikahan dan Pembinaan Keagamaan. ( swisma)