Jasa Raharja Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Kisaran di Hotel Antariksa Kisaran – Asahan

News91 Dilihat

KISARAN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan manfaat perlindungan kecelakaan lalu lintas, kegiatan Sosialisasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Hotel Antariksa Kisaran.

Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sori muda Siregar dan Kepala UPT Pependa Kisaran yang diwakili Nasir Bersama staf, Narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan terbaru seputar pajak kendaraan bermotor, khususnya komponen Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat dan Lurah juga Kepala Desa Sewilayah Kabupaten Asahan.yang dihadiri sebanyak 300 orang peserta di Hotel Atariksa Kisaran Asahan.

Sedangkan yang mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kisaran Penanggung Jawab Teknik Indharta P dan Penanggung Jawab Samsat Kisaran Suherni yang ikut turut menyampaikan pentingnya perlindungan dasar bagi masyarakat melalui penjaminan Jasa Raharja terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menjelaskan peran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai bentuk solidaritas sosial.

Pemerintah Daerah Kabupaten Aashan melalui Wakil Bupati Asahan menyampaikan dengan adanya Perda dari Bupati Perihal Penagihan Pajak Kendaraan untuk semua ASN dan Pemerintah Daerah, BUMD, BUMN serta Pengusaha di daerah Asahan untuk segera membayar Pajak kendaraan yang telah mati masa berlakunya baik itu kendaraan plat merah juga milik pegawai ASN, sebagai bukti Bupati telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.

Salah satu upaya konkret yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan Samsat Keliling (Samkel) saat kegiatan apel di kantor Bupati Asahan dan secara berkelanjutan di seluruh kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan, guna mempermudah para ASN dan badan Pemerintahan juga masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dalam waktu dekat setelah dilakukan Sosialisasi akan diadakan Razia Bersama untuk melakukan tindakan bagi para ASN dan masyarakat untuk melakukan Pembayaran Pajak yang telah mati masa berlakunya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Samsat, dan perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor demi kemajuan pembangunan daerah. (Red)