Jasa Raharja Kabanjahe Respon Cepat Laka Lantas Angkutan Umum di Peceren Berastagi

KABANJAHE — Jumat, 8 Mei 2026, PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe segera menindaklanjuti informasi lakalantas yang viral di media sosial. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Peceren, Berastagi, Kabupaten Karo pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan antara angkutan umum trayek Medan – Sidikalang dengan angkutan pedesaan yang membawa siswa-siswa saat pulang dari sekolah. Akibat kecelakaan sejumlah 24 korban yang terdiri dari pengemudi dan penumpang dari kedua mobil yang terlibat kecelakaan menderita luka-luka sehingga dirawat di RS Amanda Berastagi dan RS Efarina Etaham Berastagi.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe Bapak Bambang S. Kristiantoro dan PJ Keuangan dan Umum Sdri Novaria Panjaitan segera mengunjungi para korban ke Rumah Sakit RS Amanda Berastagi dan RS Efarina Etaham Berastagi. Bambang menyampaikan bahwa Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin kepada korban dan keluarga atas kecelakaan yang terjadi. Pihak keluarga korban berterimakasih atas respon cepat Jasa Raharja yang segera datang ke rumah sakit kurang dari 5 jam sejak terjadinya kecelakaan. Disampaikan juga bahwa biaya perawatan korban selama dirawat di kedua rumah sakit tersebut juga dijamin oleh PT. Jasa Raharja.

“Kami telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karo terkait penanganan kecelakaan. Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Khusus untuk angkutan penumpang umum juga ada Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang bersumber dari ongkos yang dibayar oleh penumpang”, jelas Bambang saat menjelaskan pentingnya membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017, besaran santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta; cacat tetap maksimal sebesar Rp. 50 juta; biaya perawatan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maksimal sebesar Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal sebesar Rp 1 juta, dan penggantian biaya ambulans maksimal sebesar Rp 500 ribu.

“Semoga kedepannya kita semua sebagai pengguna jalan dapat lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, menggunakan kaca spion dan selalu memperhatikan kondisi yang benar-benar aman pada saat ingin mendahului kendaraan lain”, tutup Bambang.(red)

Recent Posts