Jasa Raharja Cabang Medan Inisiasi Pemasangan CCTV di Titik Rawan Tabrak Lari

MEDAN – Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan dan menekan angka tabrak lari, PT Jasa Raharja Cabang Medan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) berencana memasang kamera CCTV di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung penanganan kecelakaan yang cepat, akurat, dan akuntabel.

Kepala Jasa Raharja Cabang Medan, Rizki Romodhon, mengungkapkan bahwa langkah ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kecelakaan tabrak lari di wilayah kerja Jasa Raharja Medan.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 29 Juli 2025, tercatat 1.161 kasus kecelakaan, dengan 410 kasus atau 35,3% di antaranya merupakan tabrak lari. Artinya, lebih dari sepertiga kasus kecelakaan sulit ditindaklanjuti karena pelaku melarikan diri dari lokasi.

Beberapa wilayah dengan tingkat tabrak lari tertinggi antara lain Medan Helvetia (69,86%), Medan Sunggal (65,83%), Medan Selayang (58,97%), Medan Amplas (50,88%), serta Sunggal–Kabupaten Deli Serdang (48,15%).

“Angka ini bukan hanya mencerminkan kerugian material dan moril bagi korban, tetapi juga menjadi tantangan besar dalam proses verifikasi dan penyerahan santunan karena keterbatasan bukti,” ujar Rizki Romodhon.

Rencana pemasangan CCTV di titik-titik rawan tabrak lari diharapkan menjadi solusi preventif dan responsif. Selain membantu proses identifikasi kendaraan pelaku, sistem ini juga akan memperkuat data visual bagi kepolisian dan Jasa Raharja dalam menelusuri kasus kecelakaan lalu lintas.

Rizki menegaskan bahwa penguatan sistem digital ini merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko perusahaan guna memastikan setiap hak santunan korban tersalurkan dengan tepat sasaran.

“CCTV ini bukan hanya alat pemantau, tetapi juga instrumen penting untuk menegakkan prinsip akurasi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan adanya rekaman visual di titik-titik rawan, kami berharap proses penanganan korban dapat berlangsung lebih cepat, dan masyarakat terdorong untuk lebih tertib di jalan,” tutur Rizki Romodhon.

Sebagai langkah pendukung, Jasa Raharja Cabang Medan juga menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan terkait pemanfaatan fasilitas Area Traffic Control System (ATCS) yang telah beroperasi di 178 titik.

Sistem ATCS digunakan sebagai sumber data tambahan dan media edukasi keselamatan, melalui penyampaian pesan-pesan himbauan bagi pengguna jalan.

Langkah kolaboratif ini menunjukkan sinergi nyata antara Jasa Raharja, FKLL, dan instansi terkait dalam membangun sistem pengawasan lalu lintas yang lebih terintegrasi.

“Dengan pengawasan yang lebih kuat dan partisipasi masyarakat, kami yakin angka kecelakaan dapat ditekan, dan keselamatan di jalan raya dapat benar-benar terwujud,” tutup Rizki Romodhon.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, dengan adanya upaya pencegahan seperti pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” tutup Rizki Romodhon. (Red)