Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Labura, Poldasu Tetapkan 2 Tersangka

LABUHANBATU – Polisi menetapkan 2 tersangka dari 6 orang yang diamankan di pangkalan gas elpiji milik berinisial AAP dan AM, di Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Sebelumnya, Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan terhadap pangkalan yang diduga dijadikan pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg tersebut, Selasa (5/9/2023) lalu.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, dalam penggrebekan gudang itu, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram, ada yang berisi dan ada yang kosong.

Selain itu petugas amankan ratusan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram beserta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.

Ps Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut Kompol Jericho Lavian Chandra SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH dan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi itu berawal dari informasi yang diperoleh Senin (4/9/2023), yang menyebutkan terdapat penyalahgunaan gas elpiji yang disubsidi pemerintah.

Tidak menyia-nyiakan informasi berharga itu, pada 5 September 2023 dini hari itu, tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

“Setibanya di lokasi dan memastikan adanya kegiatan didalam, tim langsung menggerebek gudang pangkalan itu, dan menemukan aktifitas memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg. Serta mengamankan 6 orang yang saat itu berada di dalam gudang,” kata Kompol Jericho.

Saat digerebek, petugas mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 170 tabung dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 tabung, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 ‘alat jos’ atau pemindah isi, 57 buah hologram tabung 12 kg, 391 tutup tabung gas 3 kg dan 2 spidol dan tinta.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Selain berbagai barang bukti, petugas juga mengamankan 6 orang dan saat dilakukan pemeriksaan 2 orang diantaranya berinisial IQ (24) dan RD (16) ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Selanjutnya kata Kompol Jericho, pelaku akan dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan ahli untuk kemudian dilakukan pemberkasan dan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (her)

Recent Posts