Fraksi-fraksi di DPRD Medan Dukung Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

News, Politik179 Dilihat

I Medan – Delapan Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyambut baik usulan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (04/10/22).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rredman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Dalam rapat ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Medan telah menyampaikan pemandangan umum terkait Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana salah satu pemandangan umum fraksi ialah terkait keberadaan bangunan-bangunan yang menjadi aset milik Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, mengatakan fokus dari Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini adalah aset-aset dari Pemerintah Kota Medan bisa terdata secara rapi agar tidak berpindah tangan ke pihak lain.

“Masing-masing fraksi sangat sepakat dan setuju agar segera Ranperda ini ditetapkan menjadi sebuah Perda, sehingga semua aset milik Pemko Medan terdata dengan rapi dan baik”, kata Rajudin Sagala.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.(red/net)