F-PAN Apresiasi Ranperda Inovasi Daerah Pemko Medan, F-PKS: Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan mengapresiasi Pemko Medan yang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah ini. Hal ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta publik. Sebab, inovasi  merupakan kunci untuk meningkatkan pelayanan, pertumbuhan ekonomi daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apresiasi ini disampaikan dalam pemandangan umum F-PAN melalui Sudari, ST yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/9).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

“Inovasi menjadi salah satu alat ukur daya saing daerah. Pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan publik dan inovasi akan meningkatkan pelayanan dan memberikan keterbukaan dan kepuasan terhadap masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran apa yang diinginkan,” kata Sudari.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)  melalui Syaiful Ramadhan, berharap agar Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis kinerja dan peningkatan serta pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan. Terkait itu, F-PKS berharap agar inovasi daerah diselenggarakan dengan prinsip yaitu peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas dan perbaikan kualitas pelayanan.

Selain itu, imbuh Syaiful, tidak menimbulkan konflik kepentingan. Kemudian berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri.

“Pada Sidang Paripurna yang lalu, Pemko Medan telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.38/2017 tentang Inovasi Daerah yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sasaran inovasi daerah ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,” jelas Syaiful.

Selain F-PAN dan F-PKS, 6 fraksi lainnya yakni F-PDIP, F-Gerindra, F-Golkar, F-Demokrat, F-Nasdem serta F-Partai Gabungan (Hanura, PSI & PPP) selanjutnya menyampaikan pemandangan umumnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selain Bobby Nasution, rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD dan camat.(rizky)

Recent Posts