Edwin Sugesti Minta Perpanjangan Pembahasan Matangkan Perda UMKM

MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Edwin Sugesti Nasution menyebut saat ini Pemko Medan membutuhkan regulasi yang urgen dan nyata untuk peningkatan daya saing pelaku usaha.

Untuk itu, pihaknya sedang berupaya melahirkan Perda UMKM yang benar benar berpihak dalam pengembangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE MM saat menyampaikan laporan Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah. Hadir juga sejumlah anggota dewan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

Dikatakan Edwin Sugesti asal politisi PAN itu, guna melindungi dan membantu pelaku UMKM di Kota Medan sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional terutama mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka Pemko Medan sangat urgent memiliki Perda UMKM. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas

“Saat ini pelaku UMKM masih banyak menghadapi permasalahan baik internal mapun ekaternal. Untuk itu Pemko Medan perlu menguatkan UMKM dengan melindungi serta membantunya,” sebut Edwin.

Untuk menciptakan Perda yang baik, menurut Edwin Pansus telah memulai pembahasan dan mendalami Ranperda dan berkorsinasi dengan kementerian hukum dan HAM dan juga OPD terkait serta stakeholder.

Namun karena masih membutuhkan pembahasan dan pengkajian Perda lebih dalam, Edwin Sugesti minta persetujian pimpinan DPRD Medan agar masa kerja Pansus diperpanjang lagi. “Mengingat masih banyak redaksi pada Ranperda belum sempurna serta penyusunan nomenklatur yang dituangkan dalam Perda dapat lebih baik,” paparnya..

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution (PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (Nasdem) serta anggota Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Edward Hutabarat (PDIP), Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto (Gerindra), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati (PKS), Irwansyah (PKS), Abdul Rachman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (PSI). (red)

Recent Posts