8 September 2024 / 04:01 WIB
Hut 10 indosat

DPRD Padang Lawas Paripurnakan Penyampaian Penyerahan KUA-PPAS Tahun 2025.

Padang Lawas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian, penyerahan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025. Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Kab,Palas serta Penyampaian Perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2024,diruang Sidang Kantor DPRD Kab. Palas, Senin (25/7/2024), Jln,Karya Pembangunan Padang Luar, Sibuhuan, Kec Barumun Kab Padang Lawas.

Rapat Paripurna Yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, DPRD Padang Lawas H,Irsan Bangun Harahap SE sekaligus membuka Rapat paripurna didampingi
Wakil Ketua II,Sufriady Halomoan Hasibuan, S.Pd.MM.

Rapat Paripurna hadir PJ. Bupati
Padang Lawas,Ardan Noor Hasibuan di wakili Sekda Padang Lawas,Arpan Nasution S.Sos.hadir juga unsur Forko
pimda Palas, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Pemkab Palas, Pimpinan OPD, dan Camat Sekabupaten
Padang Lawas,dan undangan lainnya.

Sementara itu Sekda Padang Lawas Arpan Nasution S.sos dalam sambutannya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025, kita mempunyai Thema RKPD” Peningkatan Pembangunan Infrastruktur untuk mendukung Pembangunan Ekonomi
Dan daya Saing, serta Sumber Daya Manusia” dengan mempunyai 14 prioritas.

1.Peningkatan Perencanaan, efektivitas imflementasi dan Pengawasan Pembangunan.

2.Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.

3.Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik.

4.Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar.

5.Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan.

6.Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan Stunting.

7.Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko Stunting : keluarga

8.Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.

9.Menggalakkan destinasi wisata daerah.

10.Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem.

11.Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.

12.Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju kecamatan.

13.Peningkatan perumahan layak huni : cakupan

14.Peningkatan pengolahan persampahan dan air limbah

Selanjutnya Sekda mengatakan peraturan daerah inisiatif DPRD. adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kita tetapkan bersama.

“Dan kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemenritahan kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh masyarakat Kab Padang Lawas,” katanya.

Diakhir sambutannya, Sekda mengatakan selanjutnya antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan kabupaten Padang Lawas. (MS)

Iklan hut 10 sari mutiara
Iklan indra