Globalmedan.com | Medan – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution mendesak Dinas Koperasi UMKM Kota Medan mampu berinovasi untuk pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan.
Kepada pelaku usaha mikro tidak cukup sekedar diberi modal dan pelatihan namun harus ada tindak lanjut pembinaan guna pengembangan usahanya.
Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan, Kamis (26/5/2022) menyikapi upaya pengembangan pelaku UMKM produk lokal khas Kota Medan.
Hingga kini, kata Mulia, Kota Medan belum memiliki Gerai tempat pusat pemasaran oleh oleh khas daerah Medan. Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Medan Benny Nasution dinilai tidak memiliki inovasi terkait pengembangan pelaku usaha terutama oleh oleh khas lokal.
Seharusnya sebut Mulia, Dinas Koperasi harus maksimal melakukan pendataan serta pembinaan agar pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya berkelanjutan.
Sejatinya kata Mulia Syahputra asal politisi Gerindra itu, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi sudah saatnya memfasilitasi mendirikan Gerai di suatu lokasi.
“Pemko Medan kiranya memiliki tempat pusat oleh oleh khas daerah. Sehingga, pelaku usaha UMKM dari berbagai macam produk lokal khas Medan dapat disatukan satu tempat,” ucap Mulia.
Selanjutnya, tambah Mulia, seluruh OPD Pemko Medan dapat berkolaborasi terkait penanganan pelaku usaha pemasaran produk lokal.
Keseluruhan OPD diharapkan terlibat pemberdayaan dan pemulihan ekonomi kerakyatan setelah Covid 19.
“Nantinya, setiap kunjungan wisata ke Kota Medan dapat menikmati oleh oleh khas daerah. Pelaku UMKM dapat berkembang dan PAD Pemko Medan pun meningkat,” ujar Mulia.
Menyinggung, adanya pelaku UMKM manisan buah khas Melayu di Medan mengaku masih kesulitan modal dan pemasaran hasil produk usahanya yang tidak mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UMKM Pemko Medan, Mulia sangat menyayangkan. Menurutnya, Dinas Koperasi harus mengakomodirnya dengan baik.
Karena kata Mulia, produk manisan buah khas Melayu Kota Medan itu patut dilestarikan dan dikembangkan. Begitu juga soal acara Beranda Kreatif Medan yang digelar di Balai Kota Medan setiap akhir pekan. Mulia menyarankan agar Hairani dapat dilibatkan.
Seperti diketahui, dari pengakuan Hairani (53) kepada wartawan, Rabu (25/5/2022) menyebut Dinas Koperasi Kota Medan tidak serius menyahuti keluhan pelaku UMKM di Medan. “Buktinya soal upaya pengembangan usaha manisan khas Melayu tidak mendapat perhatian serius,” keluh Hairani.
Dikatakan Hairani, hendaknya Dinas Koperasi membantu kemajuan dan pengembangan usahanya. “Kita butuh bantuan modal dan pemasaran produk manisan buah khas melayu. Manisan buah ini merupakan oleh oleh khas Melayu Medan,” ujar Hairani.
Diharapkan Hairani usaha produk manisan dapat berkembang jika Pemko Medan membantu soal pemasaran. Untuk itu, hendaknya dapat melibatkan setiap ada acara bazar di Kota Medan untuk promosi.
Kemudian Pemko kiranya berkenan memfasilitasi tempat gerai untuk penjualan resmi berbagai jenis produk UMKM khas Medan.
“Sudah 30 Tahun saya menjalankan usaha Manisan Melayu tetapi Pemko Medan belum memberikan perhatian serius pengembangan usaha manisan buah khas Kota Medan itu,” urai Hairani.
Disampaikan Hairani, makanan manisan buah hasil karyanya sangat tepat dijadikan salah satu jenis oleh oleh khas kota Medan.
Sehingga, setiap wisatawan yang datang ke Medan dapat menikmati makanan khas Kota Medan. “Sangat pas dikembangkan dan memiliki Gerai tertentu,” sebut Hairani.
Kesulitan lain kata Hairani, juga masalah pengurusan izin hak paten dan label halal. Pemko Medan kurang respon dan berkenan membantu memfasilitasi pengurusan izin dimaksud.
Diproduksi dan dipasarkan dirumah sendiri lorong sempit di Jl Yos Sudarso Km 15,5 Lingk 2 Kampung Besar Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan sekitar 13 macam jenis buah dan sayuran.
Seperti Sawi Pahit, Salak, Kedingsing, daun Pepaya, bunga Pepaya, buah Pepaya, Sekapung, Renda, Paria, Cabai dan lain sebagainya.
Saat ini, Hairani belum mendapat pemasaran soal produknya. Namun hanya sebatas berharap pesanan seseorang. (rizky)