DPRD Medan Dukung Program Bantuan Tunai untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

FORUM, Medan – Pemerintah Kota Medan diharapkan memberi perlindungan menyeluruh kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia). Selain masalah diskriminasi yang kerap dialami mereka, kondisi kesejahteraan sosial juga harus diperhatikan.

Berkaitan hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan Dhiyaul Hayati mendukung adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penyandang disablitas dan Lansia untuk masuk dalam P-APBD Kota Medan TA 2022.

“Berdasarkan rapat Bapemperda, jumlah penyandang disabilitas di Kota Medan berjumlah 1.361 jiwa dan lansia sebanyak 248.063 jiwa. Fakta di lapangan, rentan terjadi permasalahan kesejahteraan sosial. Karena itu saya mendukung adanya program BLT untuk mereka agar kesejahteraan sosialnya teratasi,” kata Dhiyaul, Rabu (3/8/22).

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai dimasukkannya program BLT untuk penyandang disabilitas dan Lansia dalam P-APBD Kota Medan TA 2022 akan sangat berdampak positif, karena relevan dengan kebutuhan yang khususnya dimiliki penyandang disabilitas.

“Kebutuhan makanan pun kadang berbeda dan terkadang mereka juga butuh suplemen khusus. Begitu juga lansia, hidup mereka rentan terlantar karena kondisi ekonomi. Jadi saya kira selayaknya Pemko Medan membantu Lansia dan penyandang disabilitas dengan bantuan tunai,” ucapnya.

Selain itu, Dhiyaul juga meminta agar Pemko Medan juga memfasilitasi tempat dan ruang khusus untuk para disabilitas berkreasi.

“Permasalahan yang sering dialami karena sebagian besar tidak lagi potensial, bahkan cenderung terlantar. Sehingga menyebabkan sebagian Lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Untuk itu, kata Dhiyaul, Pemko Medan perlu memperhatikan para penyandang disabilitas dan lanjut usia sesuai dengan amanat UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons with Disabilities.

“Dengan begitu, para penyandang disabilitas dan lanjut usia bisa terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial, terutama para penyandang disabilitas bisa mendapatkan persamaan hak seperti warga yang lain,” jelasnya.

Lanjutnya, masih ada rumah sakit yang tidak ‘ramah’ terhadap penyandang disabilitas dan tidak menyediakan lift dengan alasan khusus untuk pasien. Penyandang disabilitas yang menggunakan kruk (alat penyangga kaki) terpaksa naik tangga dengan susah payah agar bisa menjenguk keluarganya.

“Mereka warga istimewa yang seharusnya diprioritaskan dan layak mendapat bantuan dari pemerintah. Diharapkan dengan adanya Perda, maka hak-hak penyandang disabilitas dan Lansia menjadi terlindungi. Begitu juga kesejahteraan sosial mereka terbantu dengan adanya program bantuan tunai dari Pemko Medan,” pungkasnya.(net)

Recent Posts