Diberangkatkan Tokoh Lintas Etnis, Parlindungan Purba Resmi Mendaftar ke KPU Sumut jadi Calon Anggota DPD RI
MEDAN– Tokoh masyarakat Sumatera Utara ( Sumut), Dr Parlindungan Purba SH MM resmi mendaftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan,, Senin (8/5/2023).
Parlindungan Purba yang juga mantan Anggota DPD RI Asal Sumut ini diberangkatkan dengan iring-iringan tokoh agama dan tokoh lintas etnis lengkap dengan pakaian adat sekira pukul 09.00 WIB.
Rombongan Parlindungan Purba yang berjumlah dua ratusan orang mengantarkannya sampai ke pintu masuk kantor KPU Sumut untuk mendaftarkan diri.
Parlindungan Purba diterima langsung Ketua KPU Sumut Herdensi, Anggota KPU Batara Manurung, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan, Staff KPU Sumut Maruli Pasaribu serta tim penerima pendaftaran.
“Hari ini saya diantar beberapa tokoh masyarakat datang ke KPU Sumut untuk mendaftar bakal calon DPD RI,” katanya kepada awak media.
Setelah resmi mendaftar dan menandatangani Berita Acara, Parlindungan Purba menyampaikan keinginannya mendaftar kembali menjadi calon Anggota DPD RI Asal Sumut karena permintaan dari berbagai elemen masyarakat termasuk nelayan dan keluarganya yang beberapa waktu lalu bermasalah dan ditahan di Malaysia karena melewati perbatasan.
Disebutkannya, selain karena dorongan dari berbagai elemen masyarakat, Parlin merasa jika tidak menjadi wakil masyarakat secara resmi sebagai Anggota DPD RI, rasanya sangat sulit untuk bisa membantu masyarakat yang mengeluh dengan berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Seperti masalah jalan, sulitnya mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan serta permasalahan lainnya. Aspirasi masyarakat yang kita serap bisa segera kita sampaikan dan bersinergi dengan DPR RI serta Kementerian dalam menjawab apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Demikian pula halnya dengan jalan lingkar di Nias, Parlindungan Purban berharap itu bisa terealisasi termasuk jalan tol Medan-Berastagi bisa terlaksana.
Disebutkannya, perhatian pemerintah untuk pembangunan jalan ini memang sudah ada dan sudah dilakukan berbagai kajian serta diskusi.
“Harapan kita ke depan, apa yang dicita-citakan masyarakat bisa terealisasi,” ungkapnya .
Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan, bakal calon Anggota DPD RI yang sudah mendaftar ada sekitar 8 orang.
“Pendaftaran Parlindungan Purba ini adalah yang kedelapan dan diperkirakan ada beberapa calon yang akan mendaftar,” sebutnya
Dilatakannya, proses pendaftaran anggota DPD dan Legislatif yang diusung partai politik sudah dimulai sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023 mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
“Khusus untuk hari terakhir kita terima sampai pukul 23.59 WIB. Itu sebabnya, kita menyarankan agar calon anggota DPD RI dan legislatif utusan partai politik tidak menunda pendaftaran dan melakukan pendaftaran di hari terakhir,” katanya.
Menurut Herdensi, jika
mendaftar lebih cepat, lebih baik. Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada yang perlu dilakukan perbaikan atau ada berkas yang belum lengkap. ( swisma)