GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,16 persen per Agustus 2022.
“Dari jumlah itu terdapat 150 ribu orang atau 1,36 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin secara online melalui kanal YouTube, Senin (07/11/2022).
Nurul juga merinci, dari 150 ribu itu terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (12 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (10 ribu orang) dan tidak bekerja karena Covid-19 (4 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (124 ribu orang).
Namun satu sisi juga terjadi peningkatan angkatan kerja. Disebutkannya jumlah angkatan kerja di Sumatera Utara pada Agustus 2022 sebanyak 7,67 juta orang, naik 159 ribu orang dibanding Agustus 2021.
Seiring dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,65 persen poin.
Nurul juga memaparkan TPT Agustus 2022 sebesar 6,16 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Penduduk yang bekerja sebanyak 7,20 juta orang, meningkat sebanyak 161 ribu orang dari Agustus 2021.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor wdministrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (0,73 persen poin).
Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (0,97 persen poin).
Demikian pula 4,25 juta orang (59,07 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 0,26 persen poin dibanding Agustus 2021.
Sedangkan persentase setengah penganggur turun sebesar 2,84 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu juga turun sebesar 2,97 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Lapangan Pekerjaan Utama
Lebih lanjut Nurul menyebutkan, untuk komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,65 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,13 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 10,01 persen.
“Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Agustus 2020 maupun Agustus 2021,” unhkapnya.
Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan Agustus 2021 adalah administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (0,73 persen poin), Konstruksi (0,50 persen poin); dan Industri Pengolahan (0,31 persen poin).
Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,97 persen poin); Jasa Lainnya (0,44 persen poin); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26 persen poin).(swisma)






