Anggota DPRD Medan Suarakan Perda soal Dana Abadi Kebudayaan Daerah

News232 Dilihat

MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan suarakan pentingnya adanya Dana Abadi Kebudayaan Daerah untuk kemajuan kebudayaan dan didukung sarana dan prasarana. Guna mendukung hal itu perlu adanya regulasi yang menjadi Perda Kota Medan.

Hal itu disampaikan Erwin Siahaan kepada wartawan, Senin (4/9/2023) menyikapi sekaligus menindaklanjuti hasil diskusi Publik : Pemuda, Ekonomi Kreatif, dan Harapan Masa Depan” yang diadakan di KAFKA Space Jalan Dr Mansyur Medan, Sabtu (2/9/2023).

Diskusi yang diselenggarakan Jala Budaya, Medan Art House dan Kafka Space itu, selain menghadirkan pemantik diskusi, Erwin Siahaan, Eka Dalanta (pegiat literasi), Alexander Ginting (pegiat ekonomi kreatif), Choiri Alwi (seniman muda) serta dimoderatori Ahmad Arief Tarigan (akademisi). Juga hadir dari mahasiswa, aktivis seni budaya, dan pegiat ekonomi kreatif.

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.

Dia banyak mendapat masukan terkait upaya pembangunan manusia dan kebudayaan di Kota Medan. Untuk itu, Erwin mengaku telah menyuarakan hal itu di gedung legislatif dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Terkait pembangunan Taman Budaya di empat klaster, sudah saya suarakan di pandangan umum fraksi. Dana Abadi Kebudayaan Daerah ini penting, saya akan perjuangkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan. Mohon dukungannya,” pinta Erwin asal politisi PSI itu.

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah negara yang memiliki keunggulan di bidang kebudayaan. Maka itu, perlu upaya pemajuan kebudayaan. Dukungan ini termasuk pengadaan Dana Abadi Kebudayaan Daerah. Selain aspek historis dan sosio-kultural, hal ini juga merujuk kepada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sedangkan nara sumber lainnya Eka Dalanta menyampaikan, Dana Abadi Kebudayaan Daerah adalah amanat dari undang-undang. Ketersediaannya bisa memfasilitasi keterbatasan akses pemuda dalam peningkatan kapasitas diri terutama di bidang literasi.

Ditambahkannya, dari pengalaman mengadvokasi literasi, dirinya sering menemukan ekosistem literasi kurang diperhatikan. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mewujudkan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

Selain Dana Abadi Kebudayaan Daerah, Pemko Medan perlu menyadari luasan kota ketiga terbesar di Indonesia ini. Untuk itu, Pemko semestinya membangun fasilitas publik seni budaya yang tersebar di empat klaster wilayah.

“Kenapa Taman Budaya cuma terpusat di satu titik? Pemko bisa bangun empat Taman Budaya masing-masing di wilayah Medan Timur, Selatan, Barat, dan Utara,” ujar Choiri Alwi.

Menurutnya, keberadaan 4 Taman Budaya ini sebagai sarana kreativitas generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan pengaruh kelompok kekerasan jalanan seperti geng motor.

“Seni dan budaya bisa dikreasikan menjadi ekonomi kreatif. Para pemuda dilatih di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” tambah Alexander Ginting.

Salah seorang peserta diskusi, Kamal Nasution berharap bila Dana Abadi Kebudayaan Daerah terwujud agar pengawasan dilaksanakan sebaik-baiknya. (red)