8 Fraksi Setuju Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kota Medan

MEDAN – Delapan Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui atas Rancangan Peraturan DPRD Kota
Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam
rangka Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan terhadap
Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan, Selasa (17/01/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1
Medan, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala SPdI, dan dihadiri para Anggota DPRD
Kota Medan lainnya.

Dalam pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui atas Rancangan Peraturan
DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan. Diharapkan dengan adanya Rancangan Peraturan
tentang Kode Etik ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja para anggota dewan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui bahwa kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan sebagai bentuk penjaga dan
pengontrol tugas dan fungsi DPRD dengan tujuan menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kota Medan
serta membantu Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan wewenang, tugas, kewajiban
dan tanggungjawab kepada negara, masyarakat dan konstituennya. (red)

BACA JUGA :  MEDAN- Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan Kota Medan benar- benar menjadi kota yang berkah yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan. Hal itu diungkapkan Hasyim SE usai mengikuti upacara HUT Kota Medan ke- 432 di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (1/7/2022). "Kita apresiasi beberapa aspirasi warga sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. Ini berkaitan dengan 5 program prioritas yang merupakan harapan bagi warga Kota Medan," ungkap Hasyim SE. Seperti di bidang kesehatan. Hasyim SE menilai, pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sudah semakin bagus. Selain itu, ada penambahan kuota yang cukup besar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022. Sedangkan di 2023, Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC). "Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan provider BPJS Kesehatan secara gratis, dengan membawa KTP. Ini berlaku untuk semua warga Kota Medan tanpa terkecuali. Selama ini kan, berobat gratisnya di Puskesmas," papar Hasyim SE. Selain itu, Hasyim SE menambahkan pemberdayaan UMKM di Kota Medan juga sudah semakin baik yang dibuktikan dengan dimasukkannya produk UMKM ke dalam e-katalog. Menurut Hasyim SE, tentunya ini merupakan wujud komitmen Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM di Kota Medan. "Artinya, seluruh OPD sudah bisa berbelanja produk UMKM Kota Medan melalui e-katalog," paparnya. Disinggung tentang penanganan banjir, Hasyim SE mmengharapkan Pemko Medan bisa menuntaskan masalah itu. Walau pun selama ini, penanganan genangan air di Kota Medan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya. "Begitu juga dengan penanganan banjir rob yang sudah dianggarkan dan di tahun 2022 ini sudah bisa digunakan anggarannya. Saya harap ini bisa didukung oleh seluruh stakeholders di Kota Medan, karena ini menjadi aspirasi warga Medan Utara" ujarnya. Terkait dengan infrastruktur jalan yang terlihat semakin banyak perbaikan, Hasyim SE mengharapkan agar kwalitas infrastruktur jalannya juga baik. Jangan, ketika baru diaspal saja yang terlihat mulus, namun tidak diikuti dengan kwalitas yang baik. Begitu juga dengan revitalisasi cagar budaya, seperti Lapangan Merdeka, Medan. Hasyim SE menilai hal itu sebagai langkah yang baik untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Medan. "Saya berharap, di usia Kota Medan yang cukup matang ini, ke- 432, Kota Medan benar- benar bisa menjadi kota yang nyaman, tentram, kondusif, angka kemiskinan bisa diturunkan dan tentunya menjadi kota yang berkah," pungkas Hasyim SE.
Recent Posts