Dispenda

500 Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Pendadaran

MEDAN-Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar acara pendadaran yang diikuti 500 mahasiswa semester lima, Senin (23/12/2024) di auditorium kampus Jalan Muchtar Basri  Medan.

Kegiatan ini menjadi penentu bidang hukum yang akan menjadi konsentrasi mahasiswa untuk mendukung studi akhir.

Hadir dalam acara ini, Wakil Rektor 1 UMSU Prof Dr Muhammad Arifin Gultom SH MH, Dekan Fakultas Hukum Dr Faisal SH MH, Wakil Dekan 1 Dr Zainuddin SH MH, Wakil Dekan 3 Dr Atika Arami SH MH, dan para kepala bagian.

Wakil Rektor 1 Prof Muhammad Arifin Gultom  menyebut kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk memastikan mahasiswa mendapatkan arahan yang tepat terkait konsentrasi hukum yang sesuai dengan minat dan kompetensi mereka.

“Jangan memilih bidang hanya karena ikut-ikutan teman atau pengaruh lain. Tetapi, pilihlah sesuai dengan kemampuan dan tujuan akademik,” pesannya.

Prof Arifin juga mengatakan di era saat ini, hukum Indonesia berada di persimpangan jalan.

Banyak prinsip-prinsip dari sistem hukum common law yang mulai diadaptasi dalam sistem hukum. Misalnya, konsep business judgment rule yang kini diadopsi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

“Ini menunjukkan bahwa hukum terus berkembang, dan mahasiswa harus siap menghadapi tantangan ini,” ujarnya.

Wakil Rektor 1 itu memberikan contoh permasalahan hukum yang menarik untuk menjadi bahan penelitian mahasiswa.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Dr Faisal juga memberikan arahan agar mengikuti acara ini dengan serius,

“Pendadaran ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang bidang hukum yang akan dipilih. Salah memilih bidang dapat menghambat proses penyelesaian studi,” ujarnya.

Dia berharap seluruh mahasiswa dapat lulus maksimal dalam empat tahun.

Wakil Dekan 1 FH UMSU Dr Zainuddin turut memberikan materi khusus tentang pentingnya integritas sebagai seorang calon sarjana hukum. Dia memaparkan integritas itu lahir dari hati.

“Apa pun yang kita lakukan, lakukanlah dengan penuh tanggung jawab, bukan karena ada paksaan. Hal tersebut menjadi nilai utama yang harus ada sebagai seorang sarjana hukum,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan dari masing-masing kepala bagian yakni Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Dr Andryan SH MH, Kepala Bagian Hukum Acara Dr Teguh Syuhada Lubis SH MH.

Kemudian Kepala Bagian Hukum Bisnis Dr Rachmad Abduh SH MH, Kepala Bagian Hukum Pidana Dr Faisal Riza SH MH, Kepala Bagian Hukum Perdata Nurhilmiah SH MH, dan Kepala Bagian Hukum Internasional Harismansyah SH MH. (swisma)